Buka konten ini

SURABAYA (BP) – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur melalui Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi mengawal proses ekspor tepung ikan yang akan dikirim ke Thailand. Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan dilaksanakan di Pelabuhan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai upaya menjamin mutu, keamanan, dan ketertelusuran komoditas perikanan sebelum dilalulintaskan ke luar negeri.
Petugas karantina melakukan serangkaian pemeriksaan dokumen dan fisik media pembawa. Pemeriksaan meliputi verifikasi kesesuaian jenis barang dan isi dokumen karantina dengan kondisi nyata di lapangan guna memastikan data dokumen sesuai dengan keadaan barang yang akan diekspor.
Pemeriksaan karantina merupakan prosedur wajib sebelum komoditas meninggalkan wilayah Republik Indonesia.
Komoditas yang diperiksa berupa tepung ikan sebanyak 100.000 kilogram yang dimuat dalam lima kontainer ukuran 20 feet, terdiri atas 2.000 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram. Nilai ekspor komoditas tersebut mencapai Rp2,23 miliar dengan tujuan Thailand.
Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, karantina juga melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan produk tidak mengandung materi non-ikan. Pengujian menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi kandungan protein ayam, babi, sapi, atau kambing. Hasilnya menunjukkan negatif terhadap seluruh materi non-ikan sehingga komoditas dinyatakan layak ekspor.
Kepala Satuan Pelayanan Ketapang Banyuwangi, Fitri Hidayati, menegaskan setiap produk perikanan yang diekspor wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketertelusuran sesuai peraturan karantina dan standar internasional. “Produk yang diekspor harus aman, bermutu, dan dapat ditelusuri asal-usulnya,” ujar dia.
Pihak karantina juga memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses ekspor berjalan lancar tanpa hambatan atau penolakan dari negara tujuan.
Kepala Karantina Jawa Timur, Shokib, menyatakan pengawasan karantina yang ketat dan profesional merupakan peran strategis dalam mendukung ekspor nasional. Menurut dia, mekanisme ini tidak hanya menjamin produk perikanan Indonesia memenuhi standar internasional, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI