Buka konten ini

BINTAN (BP) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengalami kelebihan kapasitas hunian. Dari daya tampung ideal sebanyak 354 orang, saat ini jumlah warga binaan mencapai 679 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan kondisi tersebut membuat tingkat hunian melampaui kapasitas yang seharusnya.
“Daya tampung ideal 354 orang, sementara yang menghuni saat ini sekitar 679 orang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam satu kamar jumlah penghuni bervariasi, mulai dari 10 orang, 15 orang, 20 orang, bahkan ada yang mencapai 40 orang per kamar.
“Kalau yang diisi 40 orang, idealnya 30 orang. Kalau yang diisi 10 orang, idealnya lima orang,” jelasnya.
Meski demikian, Untung memastikan kondisi tersebut masih dapat dikendalikan. Pihak lapas terus memberikan arahan dan pembinaan kepada warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pemeliharaan keamanan sangat dibutuhkan dalam kondisi seperti ini,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga melakukan pemindahan warga binaan ke lapas terdekat, seperti di Batam maupun ke lapas khusus narkotika, sesuai dengan situasi dan kebutuhan.
“Pemindahan warga binaan dilakukan tergantung situasi dan kondisi,” tambahnya.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang memiliki 86 pegawai dengan rasio sekitar 1 pegawai berbanding 9 warga binaan. Namun, dalam satu regu pengamanan yang berjumlah delapan orang, perbandingannya mencapai satu regu untuk sekitar 80 warga binaan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola lapas dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah kelebihan kapasitas hunian. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY