Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Tingginya ongkos politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung kembali menjadi sorotan. Sejumlah kalangan mulai mengusulkan agar mekanisme pilkada diubah menjadi tidak langsung, yakni melalui DPRD.
Pengamat politik dari Citra Institute, Yusak Farchan, menilai mahalnya biaya kontestasi demokrasi merupakan persoalan serius yang perlu dicarikan solusi. Ia menegaskan, beban biaya sudah muncul sejak tahap awal pencalonan, bahkan ketika figur belum tentu lolos sebagai calon resmi.
“Sejak pilkada langsung digelar pada 2005 hingga kini, praktiknya menunjukkan ongkos politik yang tinggi. Jika ditelusuri, ada empat tahapan krusial yang membuat kandidat harus merogoh dana besar,” ujar Yusak, Minggu (15/2).
Menurut dia, pengeluaran sudah dimulai saat proses penjaringan di internal partai politik. Setiap kandidat wajib memperoleh restu partai sebelum bisa maju dalam pencalonan.
“Untuk satu partai saja, standar ‘aman’ bisa berkisar Rp300–500 juta. Jika harus berkomunikasi dengan beberapa partai, jumlahnya tentu sangat besar. Berikutnya tahap kampanye. Wilayah yang luas membuat kandidat sulit menjangkau seluruh pemilih secara langsung, sehingga praktik politik uang kerap terjadi,” jelasnya.
Berdasarkan survei lembaganya, metode kampanye yang paling diminati masyarakat adalah pertemuan langsung dengan kandidat. Namun, keterbatasan waktu kampanye membuat kandidat tidak mampu menyapa seluruh konstituen. Situasi ini mendorong sebagian pihak memilih jalan pintas melalui praktik politik uang. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO