Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Polisi telah mengidentifikasi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswa SMP di wilayah Bengkong, Batam, dan kini tengah melakukan pengejaran. Perkembangan tersebut menandai babak baru dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik itu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
“Tersangka sudah berhasil kami identifikasi, sementara masih proses pengejaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/2).
Meski demikian, Anggoro belum merinci identitas tersangka demi kepentingan penyidikan. Ia memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polresta Barelang oleh orang tua korban setelah menerima pemberitahuan dari pihak sekolah. Informasi awal diketahui dari korban yang kemudian disampaikan kepada orang tuanya untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa hingga kini baru satu korban yang secara resmi melapor. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pelapor, orang tua korban, serta pihak sekolah. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Polisi menegaskan, penanganan perkara ini menjadi atensi khusus karena menyangkut perlindungan anak. Penyidik berupaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa agar proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO