Buka konten ini

BATAM (BP) – Masyarakat Kota Batam yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatannya dinonaktifkan masih diberi masa peralihan selama tiga bulan untuk melakukan reaktivasi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (17/2).
“Untuk masyarakat yang diputus, ada waktu peralihan tiga bulan untuk reaktivasi,” ujarnya.
Didi menjelaskan, sebagian kecil warga terdampak telah dimasukkan ke dalam skema PBI Pemda, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan rawat inap. Langkah itu diambil agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
“Sudah ada beberapa yang kita masukkan ke PBI Pemda, terutama yang butuh rawat inap. Waktu diputus BPJS, mereka tidak bisa rawat inap. Makanya premi kita bayarkan melalui bantuan sosial kesehatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pelayanan rawat jalan, masyarakat tetap bisa berobat ke puskesmas meski kepesertaan BPJS tidak aktif. Warga cukup menunjukkan KTP Batam untuk mendapatkan layanan dasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Zulkifli Aman, mengungkapkan hingga kini belum ada warga yang mengajukan reaktivasi kepesertaan PBI ke instansinya.
“Sampai hari ini belum ada yang mengajukan reaktivasi. Kalau ada tentu kami layani, karena sudah tersedia loket pelayanan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses reaktivasi dilakukan melalui Dinsos PM dengan mekanisme pengecekan desil kesejahteraan. Warga yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan diminta datang langsung ke kantor dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Nanti dicek desilnya melalui aplikasi. Kalau desil 1 sampai 4 tidak perlu pernyataan tambahan. Tapi kalau desil 6 sampai 10 harus ada dokumen pernyataan yang ditandatangani,” ujarnya.
Zulkifli menduga, belum adanya pengajuan reaktivasi dipengaruhi kebijakan Pemerintah Kota Batam yang tetap memberikan layanan kesehatan dasar bagi warga ber-KTP Batam meski status kepesertaan BPJS tidak aktif.
“Untuk berobat jalan masih bisa ke puskesmas terdekat walaupun kepesertaannya tidak aktif, cukup dengan KTP Batam. Itu program wali kota,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data desil yang bersifat fluktuatif.
“Kami terus monitor. Kamis nanti akan kami rapatkan di tingkat kota untuk membahas hal ini,” pungkasnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO