Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Modus penipuan berkedok tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali beredar di Batam dan mengancam keamanan data pribadi masyarakat. Pesan palsu tersebut dikirim melalui WhatsApp maupun SMS dengan melampirkan file berformat Android Package (APK) yang berpotensi membobol data korban.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, menegaskan bahwa modus ini sebenarnya bukan hal baru. Namun hingga kini masih saja memakan korban karena dikemas menyerupai surat konfirmasi tilang resmi.
“Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengekliknya,” tegas Yudhi.
Dalam pesan yang beredar, pelaku biasanya mencantumkan ancaman denda tilang, tautan mencurigakan, serta permintaan data pribadi. Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang apabila diinstal dapat memberikan akses ke sistem ponsel, termasuk informasi perbankan dan data sensitif lainnya.
Yudhi menjelaskan, sesuai Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE resmi hanya dikirim melalui dua jalur, yakni surat fisik melalui Kantor Pos dan media elektronik seperti email serta WhatsApp resmi.
“Konfirmasi dari Korlantas Polri akan muncul melalui chatbot ETLE Nasional yang sudah centang biru. Jadi bukan dalam bentuk file APK,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pemberitahuan tilang elektronik hanya dikirim melalui Pos. Namun kini terdapat pembaruan sistem melalui WhatsApp resmi, sehingga masyarakat diminta lebih teliti dan tidak mudah panik saat menerima pesan.
Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi ETLE. Di dalamnya akan ditampilkan foto pelanggaran, nomor referensi, waktu kejadian, jenis pelanggaran, hingga lokasi peristiwa.
“Kalau ragu, bisa langsung konfirmasi ke Polda atau Polresta terdekat. Jangan langsung percaya dan jangan pernah mengunduh file mencurigakan,” tutupnya.
Yudhi juga mengingatkan bahwa modus serupa telah muncul sejak 2023 dan terus berulang dengan berbagai variasi pesan. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban penipuan digital yang terus berkembang. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO