Buka konten ini

DPRD Kota Batam memastikan anggaran pendidikan daerah tidak terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena pembiayaannya bersumber dari APBN, bukan APBD. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya isu yang mempertanyakan apakah alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBD ikut tergerus untuk mendanai program tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, menegaskan bahwa sumber pendanaan MBG berbeda dengan anggaran pendidikan daerah.
“MBG itu tidak ada dana dari APBD. Itu beda. Pendidikan ya pendidikan kita. Kalau MBG dari APBN, tidak sama dengan APBD,” ujarnya.
Dalam APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun, sekitar 26 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Persentase tersebut bahkan melampaui ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Menurut Surya, alokasi 26 persen itu mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah hingga tunjangan dan insentif bagi tenaga pendidik.
“Sebanyak 26 persen untuk pendidikan, baik infrastruktur pendidikan, termasuk juga tunjangan dan insentif pendidikan di Kota Batam,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam struktur APBD 2026 terdapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar lebih. Namun, pengurangan tersebut tidak berkaitan dengan pengalihan anggaran pendidikan untuk program MBG.
Surya menilai keliru jika program MBG dikaitkan dengan anggaran pendidikan daerah. Menurut dia, pembahasan dan pengawasan program tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR RI, mengingat sumber dananya berasal dari APBN.
“Itu lebih konteksnya orang-orang DPR RI. Kita tidak membahas itu, kewenangan kita juga tidak di situ. Kita hanya membahas APBD saja,” tegasnya.
Ia memastikan, dalam pembahasan APBD 2026 bersama pemerintah daerah, tidak ada pemotongan anggaran pendidikan untuk disalurkan ke program MBG. Seluruh alokasi tetap difokuskan untuk kebutuhan sektor pendidikan di Batam.
“Kita sudah bahas APBD 2026. Dana pendidikan tetap 26 persen, tidak ada masalah dan tidak ada kaitannya dengan MBG,” ujarnya.
Surya menambahkan, apabila ada pertanyaan mengenai kemungkinan korelasi anggaran pendidikan nasional dengan program MBG, maka pihak yang lebih tepat memberikan penjelasan adalah pemerintah pusat.
“Yang tahu apakah ada kaitannya atau tidak tentu pihak pusat. Kita tidak masuk ke sana,” katanya.
Dengan penegasan tersebut, DPRD Batam memastikan anggaran pendidikan daerah tetap utuh dan berjalan sesuai perencanaan, baik untuk pembangunan sekolah, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, maupun kesejahteraan tenaga pendidik.
Senada dengan Surya Makmur. Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk juga menegaskan bahwa MBG murni anggarannya langsung dari pusat yakni APBN, bukan diambil dari APBD Kota Batam.
”Saya tegaskan tak sepeserpun MBG mengambil anggaran pendidikan dari APBD, itu tidak benar. Sebab, MBG kan langsung dihandel dari pusat, baik itu soal anggaran ataupun teknis lainnya, semua sudah diawasi dan ditangani langsung oleh pusat,” terang Dandis mengakhiri. (***)
Reporter : M SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO