Buka konten ini
LUBUKBAJA (BP) – Kesigapan aparat Polsek Lubukbaja dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lansia berbuah apresiasi. Hanya dalam hitungan kurang dari enam jam setelah laporan diterima, polisi berhasil meringkus tersangka berinisial DD yang tega menganiaya korban demi merampas perhiasan emas seberat 60 gram.
Apresiasi tersebut datang langsung dari keluarga korban, Etty Suhanti, 75. Anton Hasanudin, anak korban, mengaku lega karena pelaku yang telah melukai ibunya tertangkap dengan cepat. ”Kami sekeluarga berterima kasih kepada Polsek Lubukbaja.
Harapan kami, pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Anton, Jumat (13/2).
Peristiwa pilu tersebut terjadi di kediaman korban di Kampung Dalam, Kelurahan Baloi Indah, Rabu (11/2) pagi. Etty menjadi sasaran empuk DD yang ternyata bukan orang asing. Tersangka merupakan teman anak korban yang kerap bertamu ke rumah tersebut.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Deni Langie, memaparkan, tersangka menggunakan modus yang cukup licik. DD berpura-pura meminta dibuatkan kopi dan menyuruh korban pergi membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku memukul bagian belakang kepala Etty hingga pingsan. Akibat penganiayaan tersebut, lansia itu mengalami lebam dan pembengkakan serius di bagian mata kanan.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTv. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan di kawasan Aviari, Batuaji, kurang dari enam jam kemudian,” ungkap Deni. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO