Buka konten ini

DUA kasus dugaan pencabulan terhadap siswa di Batuaji dan Bengkong menjadi sorotan serius di tengah kampanye Kota Layak Anak (KLA) di Batam. Perkara yang kini ditangani aparat kepolisian tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus menjadi ujian komitmen perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kasus pertama terjadi di salah satu SMK di Batuaji. Oknum guru berinisial MJ, 33, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Batuaji. Polisi menduga korban tidak hanya satu orang.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Pelaku telah diperiksa sebagai tersangka. Proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti. Hingga kini, sedikitnya empat saksi telah diperiksa.
“Penyelidikan berjalan hati-hati dan profesional. Kami fokus pada pemeriksaan saksi dan pendalaman fakta,” tegasnya.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono sebelumnya mengungkapkan kemungkinan jumlah korban di kasus pencabulan siswa di SMK di Batuaji bisa mencapai sekitar 10 siswa.
“Kemungkinan korban bertambah masih kami dalami. Semua informasi sedang diverifikasi,” katanya.
Kasus kedua terjadi di salah satu SMP di Bengkong. Laporan awal berasal dari satu korban, namun polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan pola serupa.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Debby.
Polisi memastikan identitas korban dirahasiakan guna melindungi kondisi psikologis mereka.
DP3AP2KB Dampingi Korban
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmadyastut, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kami monitoring dan terus mendampingi korban. Visum et repertum psikiatrikum juga telah dilakukan. Hasilnya akan dirilis sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Novi, kondisi psikologis korban saat ini relatif stabil, namun tetap membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
“Kota Layak Anak harus benar-benar terwujud. Pencegahan dan sosialisasi harus semakin dimasifkan,” tegasnya.
Novi juga mengimbau masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui adanya kekerasan terhadap anak.
“Keberanian melapor adalah langkah awal menyelamatkan korban,” katanya.
Dewan Pendidikan Minta Evaluasi
Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Dr. Fendi Hidayat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Dewan Pendidikan mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi sistem pengawasan serta memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) bekerja optimal.
“Perlindungan korban harus menyeluruh, termasuk pendampingan psikologis, dukungan hukum, perlindungan identitas, dan jaminan keberlanjutan pendidikan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
LPA Usul Pasang CCTV
Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, menilai maraknya kasus kekerasan seksual di sekolah dapat memicu trauma bagi orang tua.
“Sekolah harus memikirkan langkah konkret agar kasus seperti ini tidak terulang. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurut Erry, salah satu langkah pencegahan adalah pemasangan CCTV di setiap ruangan sekolah sebagai alat pengawasan.
“Beberapa sekolah sudah memasang CCTV. Ini seharusnya diikuti sekolah lain,” katanya.
Selain itu, sosialisasi rutin tentang batasan dan jenis kekerasan seksual juga perlu dilakukan kepada guru dan siswa.
Sementara itu, DS, Kepala SMK di Batuaji yang terkait dengan kasus pencabulan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi rutin, kuesioner kepada siswa, serta optimalisasi TPPK dan kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi. Lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman bagi siswa,” ujarnya.
Dua kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan. Pengawasan, keberanian melapor, serta komitmen semua pihak dinilai menjadi kunci memutus mata rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan Kota Batam. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA – RENGGA YULIANDRA – YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK