Buka konten ini

Gubernur Jawa Timur 2009–2019
PEREKONOMIAN Indonesia memasuki babak baru. Tahun 2025 menjadi penanda penting ketika ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen. Angka itu tidak hanya menunjukkan ketahanan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global, tetapi juga mencerminkan bahwa mesin konsumsi dan investasi nasional masih bekerja relatif baik. Bahkan, capaian tersebut dinilai lebih baik jika dibandingkan dengan sejumlah kawasan besar dunia dalam periode yang sama.
Lebih dari itu, Indonesia juga mencatat tonggak sejarah baru ketika produk domestik bruto (PDB) per kapita untuk kali pertama menembus angka USD 5.000 per tahun. Pencapaian itu menandai bahwa struktur ekonomi nasional sedang bergerak menuju fase yang lebih matang dan berpotensi memperluas kelas menengah.
Namun, di balik capaian makro tersebut, terdapat satu pertanyaan mendasar, yaitu seberapa jauh pertumbuhan ekonomi dan kenaikan pendapatan rata-rata itu benar-benar dirasakan masyarakat luas, terutama kelompok bawah dan rentan?
Di sinilah pentingnya melihat daya beli rakyat sebagai indikator yang lebih substantif daripada sekadar angka pertumbuhan.
Cerminan Kemampuan
Daya beli masyarakat merupakan cerminan langsung dari kemampuan ekonomi rumah tangga. Ketika daya beli menguat, konsumsi akan meningkat, sektor produksi bergerak, dan lapangan kerja terbuka. Sebaliknya, ketika daya beli melemah, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan fondasi terpentingnya, yaitu permintaan domestik.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penguatan daya beli hanya menghasilkan kemajuan semu. Statistik makro membaik, tetapi kesejahteraan riil masyarakat berjalan lambat.
Dalam struktur ekonomi Indonesia, konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar terhadap PDB. Artinya, kekuatan ekonomi nasional sangat bergantung pada kemampuan masyarakat untuk membelanjakan pendapatannya secara sehat dan berkelanjutan.
Tantangan terbesar saat ini adalah struktur ketenagakerjaan yang masih didominasi sektor informal. Sebagian besar masyarakat bekerja dengan pendapatan tidak tetap dan perlindungan sosial yang terbatas. Dalam situasi seperti ini, kenaikan harga pangan, energi, atau transportasi dapat dengan cepat menggerus kemampuan konsumsi rumah tangga.
Karena itu, keberhasilan pertumbuhan ekonomi 5,11 persen harus dibaca sebagai momentum yang perlu dijaga, bukan sekadar angka yang disyukuri. Pertumbuhan yang baik harus diikuti kebijakan yang mampu memperkuat daya beli masyarakat secara nyata.
Capaian PDB per kapita USD 5.000 juga membawa konsekuensi baru. Secara ekonomi, capaian tersebut menandai pergeseran struktur konsumsi masyarakat. Rumah tangga tidak lagi hanya membelanjakan pendapatan untuk kebutuhan dasar, tetapi mulai meningkatkan konsumsi barang dan jasa bernilai tambah lebih tinggi. Kondisi itu membuka peluang pertumbuhan sektor industri, jasa, dan ekonomi kreatif.
Namun, pada saat yang sama, kenaikan pendapatan rata-rata tidak selalu berarti distribusi pendapatan menjadi lebih merata. Tanpa kebijakan yang tepat, kesenjangan justru dapat melebar. Karena itu, penguatan daya beli harus bersifat inklusif, memastikan bahwa kelompok miskin, hampir miskin, dan rentan tidak tertinggal dalam proses pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks inilah peran negara menjadi sangat penting. Negara tidak cukup berfungsi sebagai penjaga stabilitas makro, tetapi harus hadir aktif melalui kebijakan publik yang berpihak pada rakyat. Prinsip ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Arah pembangunan ekonomi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan ekonomi domestik, kemandirian pangan, energi, dan industri nasional merupakan langkah yang tepat dalam konteks ini. Penguatan sektor riil dan konsumsi domestik akan menjadi fondasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu.
Langkah Strategis
Untuk memperkuat daya beli masyarakat secara berkelanjutan, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu terus didorong.
Pertama, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja produktif. Belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu diarahkan pada kegiatan yang menciptakan pekerjaan secara langsung, termasuk melalui program padat karya dan penguatan ekonomi desa.
Kedua, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Salah satu faktor yang paling cepat melemahkan daya beli adalah kenaikan harga pangan dan biaya distribusi. Perbaikan sistem logistik, penguatan peran BUMN pangan, dan efisiensi rantai pasok menjadi langkah penting yang harus terus diperkuat.
Ketiga, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Banyak masyarakat yang memiliki potensi usaha, tetapi terkendala akses modal. Penguatan skema pembiayaan produktif yang disertai pendampingan usaha akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Keempat, meningkatkan daya saing UMKM melalui digitalisasi, peningkatan kualitas produk, serta akses pasar. UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, baik dalam kontribusi terhadap PDB maupun penyerapan tenaga kerja.
Kelima, memperkuat perlindungan konsumen agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak sehat. Perlindungan konsumen merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan riil masyarakat.
Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan kenaikan PDB per kapita merupakan capaian yang patut disyukuri. Namun, ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada angka statistik.
Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika pertumbuhan tersebut dirasakan oleh rakyat dalam bentuk pekerjaan yang layak, harga yang terjangkau, dan kehidupan yang semakin sejahtera. (*)