Buka konten ini

BATUAJI (BP) – MJ, oknum guru sekolah kejuruan di Batuaji, Batam yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswa, dikenal memiliki dua sisi kepribadian. Di lingkungan sesama guru, MJ dikenal pendiam, ramah, dan sopan. Namun, di mata siswa, ia humoris dan mudah bergaul.
R, salah seorang siswa, mengatakan MJ lebih sering berinteraksi dengan siswa laki-laki dibandingkan siswi perempuan. Keseharian MJ di sekolah terkesan santai dan suka bercanda.
“Gurunya memang suka bercanda dan tidak pernah kasar ke siswa,” ujar R.
R menambahkan, ia pernah melihat MJ melakukan kontak fisik terhadap siswa laki-laki. Namun, pada saat itu para siswa menganggapnya sebagai teguran atau hukuman.
“Waktu itu dianggap biasa saja. Tidak ada pikiran aneh-aneh karena kami tahu guru itu punya istri dan anak,” katanya.
Sementara itu, Kepala sekolah bersangkutan, DS, menyebut MJ dikenal para guru sebagai pribadi yang pendiam, ramah, dan sopan. Sekolah terkejut saat MJ terseret kasus dugaan pencabulan terhadap siswa.
“Di kalangan guru, tidak ada prasangka buruk terhadap yang bersangkutan. Kami juga tidak menyangka,” ujar DS.
MJ diketahui memiliki istri dan tiga anak. Kepala sekolah menekankan bahwa perbuatan itu bertolak belakang dengan citra MJ yang santun dan penyayang keluarga.
Sebelumnya, penyidik Reskrim Polsek Batuaji menetapkan MJ (33) sebagai tersangka. MJ menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (10/2).
Kasus ini terus berkembang. Dalam gelar siaran pers di Mapolresta Barelang, Rabu (11/2), polisi menyebut jumlah korban berpotensi bertambah. Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono menjelaskan, pihaknya telah memeriksa empat saksi, namun dugaan korban bisa lebih dari itu, termasuk sekitar sepuluh kasus yang masuk unsur pencabulan.
“Empat saksi sudah kami periksa. Kemungkinan korban bisa bertambah, ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Anggoro.
Kapolsek Batuaji Bayu Rizki Subagyo menambahkan, polisi terus mengumpulkan alat bukti dan memperdalam keterangan saksi maupun korban. Proses hukum dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian, memaparkan modus pelaku. Korban dipanggil dengan dalih pelanggaran disiplin sekolah, yang kemudian disalahgunakan untuk melakukan pencabulan.
“Modusnya, para korban dikenakan sanksi karena dianggap melanggar aturan. Hukuman itu disalahgunakan pelaku dengan melakukan tindakan pencabulan,” jelas Debby.
Polisi juga menindaklanjuti angket internal sekolah yang menyebut sekitar 50 siswa mengaku pernah menjadi korban pelecehan. Data ini sedang diverifikasi untuk memastikan unsur pidana setiap laporan.
Kapolresta menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas anak di sekolah maupun di rumah.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bersama. Sekolah dan orang tua harus lebih ketat menjaga dan mengawasi anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” kata Anggoro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmadyastuti, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami akan mendampingi para korban agar bisa kembali pulih dan tidak trauma. Kami juga terus berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini terungkap tuntas,” ujar Novi.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi perlindungan diri kepada siswa agar tidak mudah menjadi korban kekerasan seksual maupun tindakan kejahatan serupa.
Kontak Pribadi dan Iming-iming
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan terhadap siswa SMP di Bengkong, Kota Batam, tengah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pelaku diduga seorang pria berinisial HA alias R, usia 30–40 tahun, yang bekerja di luar negeri, diduga Malaysia atau Singapura.
Hingga kini, baru satu korban yang melapor ke polisi. Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menyampaikan, laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Laporan ini sedang kami dalami. Pelaku dan kemungkinan korban lain juga masih ditelusuri,” ujarnya, Rabu (11/2).
Kasus ini terindikasi terjadi di luar lingkungan sekolah, dengan dugaan modus iming-iming uang atau barang kepada korban. Polisi menegaskan penyelidikan akan menyeluruh untuk memutus mata rantai predator anak.
“Ini menjadi atensi penyelidikan kami. Kami akan dalami secara menyeluruh,” tegas Anggoro.
Kepala DP3AP2KB Batam, Novi Harmadyastuti, mengingatkan orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan agar anak-anak terhindar dari kekerasan seksual maupun kejahatan serupa. (*)
LAPORAN : YOFI YUHENDRI – EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK