Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan Indonesia menjadi negara dengan angka kasus bunuh diri anak tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kondisi tersebut dinilai sudah berada pada tahap darurat dan tidak dapat lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir kasus anak mengakhiri hidup masih terus terjadi. Pada 2023 tercatat 46 kasus, kemudian 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025. Memasuki awal 2026, sudah dilaporkan tiga kasus serupa.
“Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar, Indonesia berada pada kondisi darurat anak mengakhiri hidup,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/2).
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang menimpa seorang siswa sekolah dasar. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Diyah juga mencontohkan kasus pada 2023 di Kebumen, Jawa Tengah, dengan pola yang hampir sama. Seorang anak diduga mengakhiri hidup setelah tidak mendapat uang jajan dan kemudian menceburkan diri ke sungai.
Menurut Diyah, berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi anak kerap tidak terdeteksi sejak awal.
Data KPAI mencatat, faktor terbesar yang melatarbelakangi anak mengakhiri hidup adalah perundungan (bullying). Selain itu, faktor pengasuhan, ekonomi, gim daring, serta persoalan asmara turut berkontribusi.
“Data di KPAI menunjukkan faktor paling besar adalah bullying, kemudian pengasuhan, ekonomi, game online, dan asmara,” tuturnya.
Melihat tingginya angka kejadian tersebut, KPAI mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan persoalan kesehatan mental anak. Kasus anak mengakhiri hidup bahkan terjadi setiap tahun dan ditemukan pada berbagai jenjang pendidikan, termasuk sekolah dasar.
Hal ini menegaskan pentingnya perhatian serius dari keluarga, sekolah, serta lingkungan sekitar dalam mendeteksi dan menangani persoalan kesehatan mental anak sejak dini. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK