Buka konten ini

Dosen UIN Salatiga; Pemerhati Isu-Isu Politik, Ekonomi, dan Budaya
KEHADIRAN Indonesia dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, menandai fase penting dalam artikulasi visi ekonomi nasional. Di hadapan para pemimpin dunia dan pelaku pasar global, Indonesia menampilkan diri sebagai negara yang tidak lagi pasif, melainkan aktif membentuk arah investasi, mengelola aset strategis, dan menjalankan peran negara yang lebih tegas dalam pembangunan ekonomi.
Narasi itu mencerminkan pergeseran menuju model developmental state: negara yang tidak hanya mengatur pasar, tetapi juga mengarahkan pembangunan jangka panjang.
Namun, dalam ekonomi politik pembangunan, ambisi negara selalu diuji oleh kualitas institusi. Tanpa institusi yang kuat, perluasan peran negara justru dapat menciptakan ketidakpastian baru. Dalam konteks inilah dinamika pasar saham Indonesia, khususnya terkait dengan penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI), perlu dibaca sebagai ujian institusional, bukan sekadar gejolak pasar.
Negara Pembangunan
Literatur ekonomi politik menunjukkan bahwa keberhasilan negara pembangunan tidak ditentukan oleh seberapa besar negara hadir di pasar, tetapi oleh seberapa baik negara mengatur dirinya sendiri. Korea Selatan dan Taiwan berhasil bukan karena intervensi tanpa batas, melainkan karena negara mampu mengikat kekuasaannya melalui institusi yang kuat, birokrasi profesional, serta aturan yang konsisten.
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan ambisi serupa. Hilirisasi nikel, misalnya, mencerminkan penggunaan kekuasaan negara untuk mengubah struktur ekonomi dan posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Kebijakan itu relatif berhasil pada tahap awal. Namun, secara teoretis, hilirisasi hanya menghasilkan transformasi berkelanjutan jika diikuti penguatan institusi pendukung: birokrasi teknis yang kompeten dan sistem pengawasan yang independen.
Masalahnya, di Indonesia, ekspansi peran negara sering tidak sejalan dengan penguatan institusi pengawas. Konsolidasi aset negara, termasuk melalui Danantara, memperbesar daya jangkau negara dalam perekonomian, tetapi juga meningkatkan risiko state overreach jika tata kelola tidak transparan dan akuntabel.
Bahasa Pasar
Di sinilah MSCI berfungsi sebagai mekanisme disiplin eksternal. MSCI bukan sekadar indeks saham, melainkan instrumen yang menerjemahkan kualitas institusi pasar ke dalam konsekuensi ekonomi. Karena itu, perubahan status suatu negara mencerminkan penilaian sistematis atas risiko institusional.
Pengumuman MSCI yang membuka kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market tidak disebabkan oleh pelemahan fundamental makroekonomi. Yang disoroti justru aspek regulasi pasar seperti kurangnya transparansi data kepemilikan saham (free float) dan kekhawatiran atas perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Bagi investor, ketidakjelasan itu meningkatkan risiko karena harga saham bisa tidak mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya. Dengan kata lain, temuan MSCI menunjuk pada kegagalan negara dalam menyediakan regulasi pasar yang kredibel.
Maka persoalan utamanya bukan besarnya peran negara, melainkan konsistensi regulasi. Ketika aturan perdagangan, suspensi saham, atau perlindungan investor diterapkan secara sulit diprediksi, kepercayaan pasar melemah.
Dalam ekonomi pasar modern, negara bukan hanya pemain, tetapi juga wasit. Dan wasit dituntut independen serta konsisten.
Kebijakan
Pelajaran kebijakan dari kasus MSCI relatif jelas. Pertama, penguatan peran negara dalam pembangunan harus disertai penguatan institusi regulator. OJK perlu mempertegas independensi pengawasan pasar, sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) harus meningkatkan transparansi perdagangan, terutama terkait dengan free float dan kualitas likuiditas.
Kedua, konsistensi regulasi harus menjadi komitmen politik. Dalam jangka panjang, kepastian aturan lebih penting bagi investor daripada fleksibilitas kebijakan. Ketiga, pemerintah perlu menjaga jarak yang sehat antara ambisi strategis negara dan fungsi pengawasan pasar. Negara boleh aktif membangun, tetapi harus netral sebagai regulator.
WEF 2026 memberi Indonesia panggung global untuk menyampaikan ambisi besarnya. Namun, kasus MSCI menunjukkan bahwa ujian sesungguhnya terletak pada kualitas institusi domestik. Dalam ekonomi politik pembangunan, pasar bukan musuh negara, melainkan cermin kapasitasnya. (*)