Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk membiayai operasional Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam selama enam bulan.
Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional gedung, meliputi biaya listrik, air, internet, serta upah tenaga kebersihan dan tenaga operator.
Kepala DKUPP Bintan, Asy Syukri, mengatakan alokasi sekitar Rp150 juta itu khusus untuk operasional sentra fashion dalam kurun enam bulan. Salah satu komponen terbesar adalah biaya listrik yang mencapai sekitar Rp10 juta per bulan, selain air, internet, dan upah tenaga pendukung.
Menurut Asy Syukri, biaya operasional sentra fashion menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setelah gedung sentra dibangun dan diserahkan oleh pemerintah pusat. Dengan dukungan anggaran tersebut, ia berharap sentra fashion dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian masyarakat Bintan.
“Ini (sentra fashion) menjadi modal kita ke depan. Saya yakin dan percaya banyak pihak akan datang untuk memesan produk di Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam,” katanya.
Ia menjelaskan, pekerja di sentra fashion tersebut merupakan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) bidang fashion yang berasal dari Kecamatan Seri Kuala Lobam. Mereka memperoleh penghasilan melalui skema bagi hasil dari setiap pesanan yang masuk.
“Semakin banyak order, semakin besar penghasilan yang mereka terima,” ujarnya.
Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam telah beroperasi lebih dari sembilan bulan dan mencatatkan omzet sekitar Rp500 juta. Namun demikian, sentra ini belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena masih menunggu pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Tahun ini rencananya pembentukan UPT sudah clear, sekitar bulan enam atau tujuh karena sudah ada penelitian dan pengkajian,” kata Asy Syukri.
Dengan terbentuknya UPT, ia berharap aktivitas sentra fashion semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Gustia Benny