Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Sebanyak 425 orang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat tidak menerima insentif lansia yang dijanjikan Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Wakil Bupati Raja Bayu pada akhir 2025.
Program insentif lansia tersebut merupakan bagian dari janji kampanye Aneng–Raja Bayu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam program itu, setiap lansia yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan sebesar Rp400 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan pada Desember 2025 dengan sistem rapel terhitung sejak Oktober.
Namun, tidak seluruh data lansia yang tercatat dapat menerima bantuan. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sebanyak 425 orang dinyatakan gugur sebagai penerima manfaat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas, Era Marlin, mengatakan penyebab utama tidak tersalurkannya bantuan tersebut karena para lansia tidak ditemukan saat proses verifikasi di lapangan.
“Dalam arti kata, ada yang sudah pindah domisili, ikut anaknya yang sudah berkecukupan, dan ada juga yang telah meninggal dunia,” ujar Era Marlin kepada Batam Pos, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, data awal calon penerima bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan DTKS, jumlah lansia tidak mampu di Anambas tercatat sebanyak 1.674 orang. Data tersebut kemudian ditambah dengan usulan dari pemerintah desa dan kelurahan.
Meski demikian, terdapat persyaratan khusus bagi penerima manfaat, yakni tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Era menegaskan, Dinas Sosial tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Kami turun langsung, bahkan sampai ke pulau-pulau terjauh. Kami tidak mau hanya mengandalkan data di atas kertas,” tegasnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GUSTIA BENNY