Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam dipastikan tetap berjalan selama Ramadan 1446 Hijriah, dengan penyesuaian teknis sesuai kebijakan pemerintah pusat. Kepastian itu disampaikan Ketua Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam, Defri Frenaldi, Senin (9/2).
Menurut Defri, SPPG Batam saat ini tengah bersiap mengikuti pola pelaksanaan MBG selama bulan puasa sebagaimana arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, secara teknis, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi sebagai dasar operasional di lapangan.
“Untuk pelaksanaan selama puasa, insyaallah pelayanan MBG tetap ada. Secara prinsip kita siap menjalankan, tinggal menunggu edaran resmi dari pusat terkait mekanisme teknisnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh satuan layanan MBG di Batam akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Penyesuaian dimungkinkan mencakup jenis makanan, waktu distribusi, hingga pola penyaluran kepada para penerima manfaat.
“Teknisnya nanti kita sesuaikan sepenuhnya dengan arahan pusat. Begitu surat edarannya keluar, akan langsung kita sampaikan ke sekolah dan dapur MBG di Batam,” jelasnya.
Koordinasi dengan sekolah, pengelola dapur MBG, serta pihak terkait lainnya terus dilakukan. Langkah itu untuk memastikan pelaksanaan program tidak mengganggu aktivitas ibadah puasa, sekaligus tetap menjamin pemenuhan gizi anak-anak dan kelompok rentan.
“Kita ingin program ini tetap berjalan optimal, tetapi juga menghormati suasana Ramadan. Prinsipnya pelayanan tetap ada dan tepat sasaran,” kata Defri.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan pemerintah menyiapkan empat skema pelaksanaan MBG selama Ramadan. Skema tersebut meliputi pengiriman makanan tahan lama untuk dibawa pulang oleh siswa yang berpuasa, layanan normal di daerah nonpuasa, pelayanan rutin bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta penyesuaian waktu konsumsi bagi santri di pesantren saat berbuka puasa.
Defri menambahkan, Batam siap mengimplementasikan skema tersebut sesuai kondisi wilayah dan karakteristik penerima manfaat setelah aturan teknis resmi diterbitkan.
“Intinya kita siap melaksanakan kebijakan pusat. Begitu regulasinya jelas, langsung kita jalankan,” pungkasnya. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO