Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan perbedaan data jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang disampaikan pemerintah. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Dolfie menyoroti rujukan data yang digunakan Kementerian Kesehatan, khususnya terkait pembatasan jumlah peserta PBI pada angka 96,8 juta jiwa. Ia menilai angka tersebut tidak selaras dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Baca Juga Berita Terkait Lainnya di Halaman 3).
Menurut Dolfie, dalam Undang-Undang APBN telah dijelaskan secara rinci jumlah penerima PBI. Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2026, yang menyebutkan jumlah peserta PBI mencapai 146 juta orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp58,9 triliun.
Ia menilai, data yang disampaikan Menteri Kesehatan belum memiliki dasar yang kuat. Dolfie juga membandingkan proporsi jumlah peserta PBI terhadap total penduduk dari waktu ke waktu.
“Jika menggunakan angka 96,8 juta, proporsinya setara dengan kondisi tahun 2019, yakni sekitar 36 persen dari jumlah penduduk saat itu. Namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk saat ini, proporsinya justru turun menjadi sekitar 33 persen. Sementara dalam APBN, pendekatan perhitungannya tidak seperti itu. Angka-angka ini belum meyakinkan,” ujarnya.
Selain persoalan angka, Dolfie turut menyoroti proses verifikasi data penerima bantuan yang dilakukan secara berjenjang dari daerah hingga pusat. Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data dan menyisakan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan.
Ia mencontohkan adanya pembatasan kuota di daerah. Ketika kebutuhan riil masyarakat mencapai 100 orang, namun kuota hanya 50, maka separuh pengajuan berisiko tertunda atau tidak terakomodasi.
Menurut Dolfie, pola verifikasi berlapis seperti ini perlu segera dievaluasi karena berpotensi menambah penyaringan di tingkat bawah dan merugikan masyarakat.
“Kalau mekanismenya seperti ini, berarti masih ada filter tambahan di bawah. Ini yang menurut saya kurang tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dolfie menegaskan bahwa dari sisi anggaran, pemerintah sebenarnya memiliki ruang fiskal untuk menanggung 146 juta penerima PBI sesuai kebutuhan nasional.
Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp58,9 triliun telah disiapkan untuk mengakomodasi jumlah tersebut. Hal ini berbeda dengan paparan pemerintah yang hanya mencantumkan 96,8 juta peserta PBI dengan alokasi anggaran sekitar Rp48 triliun.
“Dari sisi anggaran, tidak ada persoalan. Ruangnya tersedia untuk 146 juta penerima bantuan iuran. Itu yang perlu diluruskan,” pungkas Dolfie. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO