Buka konten ini
KASUS kekerasan seksual terhadap anak yang marak terjadi sejak awal tahun ini kian mengkhawatirkan. Modusnya serupa, pelaku berkenalan melalui media sosial, membangun kedekatan emosional, lalu melakukan pendekatan hingga menjalin hubungan asmara dengan korban di bawah umur.
Pola tersebut dinilai berbahaya karena memanfaatkan ruang digital yang akrab dengan keseharian anak dan remaja. Psikolog Irfan Aulia menilai penggunaan ponsel dan media sosial yang tidak terkontrol membuka celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku memanfaatkan paparan konten di media sosial yang tidak ramah anak. Di sana banyak konten dewasa dan iklan pornografi yang bisa memicu perilaku menyimpang,” ujarnya.
Menurut Irfan, anak-anak yang belum memiliki kematangan emosi cenderung mudah percaya pada orang yang memberi perhatian lebih di dunia maya. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi penggunaan gawai.
Pengaturan waktu penggunaan ponsel, pembatasan akses aplikasi, serta edukasi tentang bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual perlu diberikan sejak dini. Tak kalah penting, komunikasi antara orangtua dan anak harus terjalin terbuka.
“Penggunaan ponsel harus diatur. Komunikasi orang tua dengan anak juga harus terjalin dengan baik agar anak berani bercerita jika mengalami hal yang tidak nyaman,” katanya.
Selain keluarga, Irfan menilai pemerintah perlu terlibat aktif dalam pencegahan. Ia mendorong penguatan ruang-ruang ramah anak dan edukasi masif melalui perangkat masyarakat.
“Pemerintah punya struktur dan kewenangan. Posyandu, PKK, hingga kelurahan bisa digerakkan untuk penyuluhan masif soal penggunaan gawai yang aman bagi anak,” ungkapnya.
Senada, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial, menilai media sosial memudahkan pelaku merayu korban dengan bujuk rayu dan iming-iming tertentu.
“Anak-anak sangat mudah dipengaruhi. Dengan dirayu atau dijanjikan sesuatu, mereka bisa percaya begitu saja,” ujarnya. Erry menegaskan, pencegahan harus dimulai dari rumah. Orangtua diminta membatasi penggunaan ponsel serta mengawasi pergaulan anak, termasuk ketika berkenalan dengan orang yang lebih dewasa.
“Kontrol orangtua sangat penting. Intinya, pengawasan harus berjalan, dibarengi dengan memberikan pemahaman yang tepat kepada anak,” tegasnya.
Kekhawatiran tersebut mengemuka menyusul kasus siswi SMAN 1 Batam yang sempat dilaporkan hilang dan diketahui berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial TikTok. Peristiwa itu menjadi alarm bagi banyak pihak.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengimbau orangtua dan sekolah memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya. Menurutnya, perkembangan teknologi membawa dampak besar terhadap pola interaksi remaja.
“Kami mengimbau kepada bapak dan ibu orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan media sosial seperti TikTok dan aplikasi lainnya. Pergaulan anak perlu dibatasi dan diarahkan,” ujarnya, Minggu (8/2).
Ia juga meminta sekolah aktif memberikan edukasi melalui pembinaan karakter dan literasi digital. Pemahaman mengenai risiko pergaulan bebas dan bahaya berkenalan dengan orang asing di media sosial harus terus disosialisasikan.
Kompol Hippal menegaskan, komunikasi di dunia maya tidak selalu aman dan dapat berujung pada situasi yang merugikan, terutama bagi anak di bawah umur. Karena itu, ia mendorong orangtua membangun komunikasi terbuka agar anak tidak mencari perhatian dan kenyamanan di luar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Polisi berharap sinergi antara orangtua, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sekitar dapat mencegah terulangnya kasus serupa di Kota Batam. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO