
Mantan Anggota DPRD Kepri
NATUNA dan Anambas lebih dari sekadar titik di peta Kepulauan Riau. Mereka adalah wilayah perbatasan yang strategis, kaya potensi sumber daya, dan menjadi rumah bagi masyarakat yang lama menunggu perhatian nyata dari pemerintah pusat. Namun, kenyataannya, kekayaan daerah ini belum sejalan dengan kesejahteraan warganya. Dari tantangan geografis hingga keterbatasan anggaran, semua fakta ini mengarah pada satu kesimpulan tegas: Natuna dan Anambas sudah saatnya berdiri sebagai provinsi mandiri.
Pertama, letak geografis dan status perbatasan menjadikan Natuna dan Anambas unik, sekaligus menantang dalam konteks pemerintahan. Natuna berada di ujung utara Laut Natuna, berdekatan dengan Selat Malaka dan perairan internasional, sedangkan Anambas membentang di jalur pelayaran strategis menuju Singapura dan Malaysia. Jarak yang jauh dari pusat provinsi di Tanjung Pinang membuat respons birokrasi lambat, dan implementasi kebijakan kerap terhambat oleh logistik dan komunikasi. Banyak proyek pembangunan atau program sosial yang idealnya cepat dilaksanakan, malah tersendat karena harus melalui jalur administrasi yang panjang.
Kedua, kekayaan alam Natuna dan Anambas—terutama migas—menjadi sumber strategis bagi Indonesia. Natuna terkenal dengan gas bumi yang melimpah, sedangkan Anambas memiliki potensi kelautan dan pariwisata yang belum tergarap optimal. Ironisnya, APBD Natuna hanya sekitar Rp1,1 triliun, dan Anambas sekitar Rp895 miliar. Dari angka itu, sebagian besar habis untuk belanja rutin dan gaji aparatur. Dana Bagi Hasil (DBH) dari migas memang diterima, tetapi tidak sebanding dengan potensi dan kontribusi daerah terhadap negara. Dengan kondisi fiskal seperti ini, sulit bagi pemerintah kabupaten untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau fasilitas publik yang memadai.
Keterbatasan fiskal berimplikasi langsung pada kehidupan masyarakat. Di pulau-pulau terpencil, akses terhadap layanan dasar seperti rumah sakit, sekolah, listrik, dan air bersih masih terbatas. Infrastruktur telekomunikasi tertinggal, sehingga internet lambat dan tidak merata—padahal di era digital, konektivitas adalah kunci pertumbuhan ekonomi dan pendidikan. Harga bahan pokok di Natuna dan Anambas relatif tinggi dibanding kota besar di Jawa atau Sumatera, karena biaya logistik yang meningkat akibat lokasi terpencil. Dengan kata lain, daerah yang kaya sumber daya justru belum mampu menjamin kesejahteraan warganya.
Ketiga, pemekaran menjadi provinsi adalah langkah yang rasional dan logis. Dengan status provinsi, Natuna dan Anambas akan memiliki pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat. Keputusan strategis tidak lagi harus menunggu proses birokrasi berlapis dari ibu kota provinsi jauh di Tanjung Pinang. DBH dari sumber daya alam dapat dikelola lebih adil, dengan proporsi yang lebih besar dialokasikan untuk pembangunan lokal, sehingga masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya. Infrastruktur publik dapat direncanakan dan dilaksanakan lebih cepat, termasuk transportasi laut, fasilitas kesehatan, sekolah, serta jaringan internet yang merata.
Selain itu, pemekaran provinsi juga membuka peluang bagi pengembangan ekonomi yang lebih spesifik dan terintegrasi. Anambas misalnya memiliki potensi pariwisata bahari yang tinggi; Natuna memiliki cadangan gas yang signifikan. Dengan otonomi lebih luas, pemerintah daerah dapat membangun strategi pengelolaan sumber daya yang tidak hanya berfokus pada ekstraksi, tetapi juga pada keberlanjutan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Masyarakat dapat dilibatkan secara langsung dalam perencanaan pembangunan, dari sektor pendidikan hingga ekonomi kreatif, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kebijakan provinsi induk.
Skeptisisme terhadap pemekaran tentu ada. Beberapa pihak mungkin khawatir soal biaya awal pembentukan provinsi, administrasi yang kompleks, atau kemampuan SDM lokal. Namun, pengalaman pemekaran provinsi di Indonesia sebelumnya menunjukkan bahwa manfaat jangka panjang peningkatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi lokal, dan pemerataan pembangunan—sering kali jauh lebih besar daripada biaya awal. Kuncinya adalah perencanaan matang, tata kelola yang transparan, dan partisipasi aktif masyarakat.
Kesimpulannya, Natuna dan Anambas bukan lagi sekadar kabupaten di ujung provinsi. Mereka adalah wilayah strategis, kaya sumber daya, dan memiliki kebutuhan khusus yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Pemekaran menjadi provinsi bukan hanya aspirasi politik, tetapi kebutuhan logis untuk memastikan kesejahteraan warga, pemerataan pembangunan, dan pemanfaatan potensi ekonomi secara optimal. Sudah saatnya Natuna dan Anambas berdiri sendiri lebih dekat, lebih adil, dan lebih berdaya. (*)