Buka konten ini

BATAM (BP) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh membuktikan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi dan transparan. Hal ini menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pembinaan yang dilakukan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (5/2/2026).
Inspeksi yang dipimpin langsung Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris tersebut bertujuan memastikan seluruh operasional di KEK Tanjung Sauh berjalan sesuai norma ketenagakerjaan serta aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku di Indonesia.
Audit Transparan: 100 Persen Legalitas Dokumen TKA
Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi Manajer Health, Safety, and Environment (HSE) PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tenaga kerja asing (TKA) yang berada di lokasi memiliki dokumen legalitas lengkap tanpa pengecualian.

Berdasarkan data pemeriksaan, terdapat tiga entitas kontraktor yang beroperasi di KEK Tanjung Sauh. PT Helios Power Technology tercatat menggunakan 46 TKA dan seluruhnya memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sementara itu, PT Dongfeng menggunakan enam TKA yang seluruhnya juga mengantongi RPTKA sebagai penasihat (advisor) PT Helios Power Technology. Adapun Deep Link Steel Group International Engineering menggunakan delapan TKA yang seluruhnya memiliki RPTKA sebagai subkontraktor PT Helios Power Technology.
“Sebanyak 60 TKA di KEK Tanjung Sauh terbukti secara sah memiliki RPTKA. Kami sangat mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten serta sistem pengawasan internal yang melekat,” tegas Jhon Andariasta Barus.
Komitmen Alih Teknologi dan Pemberdayaan Lokal
Selain aspek administratif, KEK Tanjung Sauh juga menunjukkan komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di kawasan tersebut bersifat sementara untuk kebutuhan teknis tertentu yang nantinya akan dialihkan melalui program alih teknologi.
Direktur PT BSP, Anwar menyatakan pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan stabil.
“Kami terus berkomitmen memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sauh. Implementasi standar K3 serta pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar Anwar.
Pengawasan Intensif demi Standar K3
Langkah preventif ini sejalan dengan instruksi Kepala Disnakertrans Kepri untuk melakukan pengawasan intensif di seluruh wilayah kepulauan guna memastikan perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin keselamatan serta hak-hak pekerja.
Dengan hasil sidak tersebut, KEK Tanjung Sauh memposisikan diri sebagai kawasan industri yang mengedepankan kepatuhan hukum nasional, keselamatan kerja, serta keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan sosial masyarakat lokal. (*)
LAPORAN : M SYA’BAN
Editor : RATNA IRTATIK