Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Parkir sembarangan di bahu Jalan Brigjend Katamso, Tanjunguncang, dinilai rawan memicu kecelakaan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kondisi itu akhirnya ditertibkan jajaran Polsek Batuaji, Minggu (8/2), menyusul banyaknya keluhan dari pengendara dan warga sekitar.
Sejumlah kendaraan roda dua kedapatan memadati bahu jalan, terutama di kawasan depan PT ASL Shipyard. Selain mempersempit badan jalan, keberadaan motor yang terparkir sembarangan itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain yang melintas di jalur utama tersebut.
Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Memang ditemukan banyak kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi meminta para pemilik kendaraan segera memindahkan motornya ke area parkir resmi yang telah disediakan perusahaan di sekitar lokasi. Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pekerja agar tidak lagi memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.
“Parkir di bahu jalan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Rizki. Tak hanya itu, Polsek Batuaji juga berkoordinasi dengan pihak perusahaan di kawasan Tanjunguncang. Perusahaan diminta turut berperan aktif mengingatkan para pekerja untuk mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia.
“Kami sampaikan agar kawasan sekitar lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan,” tambahnya.
Pantauan Batam Pos, meski penertiban telah dilakukan, sejumlah sepeda motor masih terlihat parkir di bahu jalan. Tak hanya kendaraan, beberapa pedagang juga memanfaatkan sisi jalan untuk berjualan, sehingga membuat jalur dua lajur tersebut kian menyempit.
“Jalannya dua lajur, tapi malah dijadikan tempat parkir dan jualan,” keluh Rinto, warga sekitar.
Ia berharap penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, melainkan rutin dan disertai penegakan aturan yang lebih tegas agar menimbulkan efek jera. “Kalau bisa ada sanksinya, ditilang saja supaya ada efek jera,” ujarnya mengakhiri. (***)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO