Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air setelah terjebak sindikat penipuan daring di Kamboja mulai meningkat. Dalam sepekan terakhir, 86 WNI telah kembali ke Indonesia, sementara 257 lainnya sudah membeli tiket dan dijadwalkan pulang dalam dua pekan ke depan.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengatakan KBRI Phnom Penh terus memfasilitasi kepulangan ribuan WNI yang melapor, termasuk penerbitan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian.
“Harapannya WNI yang telah memperoleh dokumen dan keringanan denda dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia,” kata Santo dalam keterangan resmi, Jumat (6/2).
KBRI mencatat, 16 Januari–5 Februari 2026, sebanyak 3.446 WNI mendatangi KBRI untuk mengajukan fasilitas pemulangan. Dari jumlah itu, 1.178 WNI saat ini menunggu di fasilitas penampungan sementara dengan kebutuhan dasar tetap dipenuhi oleh KBRI dan otoritas setempat.
Untuk mempercepat proses, KBRI terus melakukan pendataan, verifikasi, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor. Hampir 800 WNI telah diajukan permohonan keringanan denda keimigrasian kepada otoritas Kamboja, dengan keputusan diharapkan beberapa hari ke depan.
Setibanya di Indonesia, para WNI akan menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk melengkapi asesmen awal yang sebelumnya dilakukan KBRI. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY