Buka konten ini
BATAM (BP) – Wisata bahari Kepulauan Riau kembali terganggu akibat pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis slate oil yang ditemukan di sejumlah pantai di Batam dan Bintan. Cemaran limbah tersebut dinilai berpotensi merusak citra pariwisata kelautan yang selama ini menjadi andalan daerah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardi Winata, menegaskan pencemaran limbah yang bercampur dengan sampah laut merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat dan khusus.
“Kalau saya amati, kemunculan limbah ini bertepatan dengan musim penangkapan ikan dingkis. Pada periode itu, posisi limbah berada di laut. Yang jelas, ini sangat mengganggu, karena salah satu destinasi unggulan pariwisata Batam adalah wisata kelautan,” ujar Ardi, Kamis (6/2).
Ia menjelaskan, wisata kelautan tidak hanya terbatas pada pantai, tetapi mencakup ekosistem yang luas, mulai dari perairan, terumbu karang, hingga pulau-pulau kecil yang menjadi daya tarik wisatawan.
“Laut itu luas—pantainya, karangnya, pulau-pulaunya. Kalau tercemar limbah seperti ini, dampaknya besar. Ini jelas sangat mengganggu dan perlu penanganan khusus,” tegasnya.
Meski hingga kini Dinas Pariwisata belum menerima keluhan resmi dari wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata, Ardi memastikan persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius di internal industri pariwisata.
“Komplain dari wisatawan memang belum ada. Tapi secara internal, ini sudah menjadi pembahasan kami sesama pelaku pariwisata. Limbah seperti ini tidak bisa dibiarkan, apalagi ini produk B3,” katanya.
Ardi mengaku belum dapat memastikan apakah limbah tersebut berasal dari aktivitas yang disengaja atau akibat kecelakaan di laut. Namun, ia mendesak aparat terkait untuk mengusut tuntas sumber pencemaran tersebut.
“Saya belum bisa menjastifikasi apakah ini dibuang dengan sengaja atau akibat insiden tertentu. Tapi kalau terbukti sengaja, harus ditindak tegas sesuai hukum. Ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengganggu iklim investasi dan pariwisata,” ujarnya.
Ia mengingatkan, destinasi Marine, Nature, and Culture (Minc) merupakan salah satu dari 15 program prioritas Wali Kota Batam. Karena itu, pencemaran laut bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam membangun pariwisata berkelanjutan.
“Siapa pun, sengaja atau tidak, harus bertanggung jawab. Ada regulasi yang mengatur soal ini,” kata Ardi.
Selain pengusutan sumber limbah, Ardi juga meminta penanganan segera hingga tahap pembersihan kawasan pantai yang terdampak. Ia menyinggung wilayah Tanjung Pinggir hingga Nongsa, termasuk pulau-pulau kecil di sekitarnya, yang selama ini menjadi ikon wisata Batam.
“Kami minta penanganan cepat sampai ke pembersihan. Kalau ada unsur kesengajaan atau kecelakaan, semuanya harus ditangani secara serius,” tegasnya.
Menurut Ardi, posisi Batam yang strategis di antara Singapura dan Malaysia menjadikan daerah ini sangat potensial sebagai destinasi pariwisata internasional. Karena itu, persoalan pencemaran laut tidak boleh disepelekan.
Ia menambahkan, Batam mengusung konsep Sapta Pesona pariwisata—aman, tertib, bersih, ramah, sejuk, indah, dan meninggalkan kenangan—yang harus dijaga bersama.
“Pemerintah pusat juga mendorong Gerakan Indonesia Asri, yang di Batam diterjemahkan melalui Gerakan Batam Asri oleh wali kota. Itu sejalan dengan upaya kami di sektor pariwisata,” jelasnya.
Ardi menyebutkan, kinerja pariwisata Batam saat ini menunjukkan tren positif. Jumlah kunjungan wisatawan bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Target awal 1,5 juta kunjungan, sekarang sudah tembus 1,6 juta. Baik wisatawan mancanegara maupun domestik, angkanya sangat tinggi,” katanya. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : MUHAMMAD NUR