Buka konten ini

SEIBEDUK (BP) – Kebakaran lahan marak terjadi di Kecamatan Sei Beduk dalam sepekan terakhir, memicu keresahan warga akibat asap pekat yang masuk hingga ke permukiman. Sedikitnya tiga titik api dilaporkan muncul di kawasan Duriangkang, Bukit Daeng, dan sekitar Perumahan Piayu Residence.
Di Piayu Residence, kobaran api yang muncul tak jauh dari rumah warga sempat memicu kepanikan. Diah, salah seorang warga, mengaku khawatir api merambat ke kawasan hunian.
“Alhamdulillah cepat padam, pemadaman tadi juga dibantu warga,” ujarnya.
Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi tak lama setelah api membesar. Kobaran berhasil dikendalikan sebelum meluas. Meski demikian, dampaknya tetap dirasakan warga. Asap dan debu sisa pembakaran masuk hingga ke dalam rumah, mengotori perabotan bahkan plafon.
“Bukan cuma lantai yang kotor, sampai plafon rumah juga kena debu. Saya menduga lahan ini sengaja dibakar,” ungkap Diah.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, membenarkan adanya sejumlah kebakaran lahan di wilayah hukumnya dalam beberapa hari terakhir. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
“Jangan membakar lahan karena dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan,” tegasnya.
Alex juga mengimbau warga tidak membakar sampah di lahan terbuka. Menurut dia, musim kemarau membuat risiko kebakaran jauh lebih tinggi dan api mudah merambat.
“Saat ini musim kemarau, risiko kebakaran jauh lebih besar. Masyarakat harus lebih waspada dan ikut mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.
Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran memang kembali menghantui Kota Batam. Dalam beberapa waktu terakhir, kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, baik bangunan maupun lahan. Cuaca panas dan kering membuat api cepat membesar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, menyebut kelalaian manusia menjadi salah satu pemicu utama kebakaran. Di antaranya membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah, hingga membuka lahan dengan cara dibakar.
“Sehubungan dengan telah masuknya musim kemarau di wilayah Kota Batam, potensi terjadinya kebakaran sangat tinggi, baik kebakaran bangunan, hutan, maupun lahan,” ujarnya, Jumat (6/2).
BPBD mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, termasuk rutin memeriksa instalasi listrik, tidak meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan, serta mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan. Warga juga dianjurkan menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR), memasang detektor asap, serta menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul.
Tak hanya di permukiman, kewaspadaan juga ditingkatkan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Aparatur kecamatan dan kelurahan diminta siaga serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam, PBK BP Batam, serta relawan.
“Pelaporan cepat sangat penting agar penanganan bisa segera dilakukan dan kebakaran tidak meluas,” kata Agus. Masyarakat dapat melapor melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 atau Contact Center 110 Polri.
Di tengah situasi tersebut, kebakaran juga melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Kamis (5/2) sekitar pukul 15.10 WIB. Kobaran api terlihat cukup besar disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi dari tumpukan sampah.
Asap tebal diduga berasal dari pembakaran material anorganik seperti plastik, karet, dan jenis sampah lainnya. Kondisi itu dikhawatirkan mengandung senyawa berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan warga sekitar serta menurunkan kualitas udara.
Founder Akar Bhumi Indonesia (ABI), Hendrik Hermawan, menilai situasi tersebut harus menjadi perhatian serius, apalagi Batam telah mengalami cuaca kering tanpa hujan selama hampir satu bulan.
“Situasi ini perlu menjadi perhatian serius karena potensi kebakaran sangat tinggi dalam kondisi cuaca seperti sekarang,” ujarnya.
Di lokasi, dua unit alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dikerahkan untuk mengurai zona rawan api, sementara petugas melakukan pemadaman dengan air.
ABI mengapresiasi respons cepat itu. Namun, mereka menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan, yakni sistem pencegahan dan mitigasi risiko kebakaran di kawasan TPA yang dinilai masih lemah.
Menurut Hendrik, kebakaran di TPA—baik akibat kelalaian maupun pembiaran—mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen persampahan. Peristiwa itu juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menekankan prinsip kehati-hatian dan larangan praktik pembakaran terbuka.
ABI mendesak Pemerintah Kota Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Telaga Punggur serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem. Perlindungan kesehatan warga dan kelestarian lingkungan, tegas mereka, harus menjadi prioritas utama. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – RENGGA YULIANDRA – ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO