Buka konten ini

BAJAWA (BP) – Pihak SDN Rutojawa, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menegaskan bahwa sanksi Rp5.000 bagi siswa yang alpa tanpa keterangan belum pernah direalisasikan, menyusul tragedi meninggalnya YRB, siswa kelas IV sekolah tersebut.
Kepala SDN Rutojawa, Maria Ngene, menjelaskan, kebijakan sanksi itu merupakan hasil rapat bersama komite sekolah dan orang tua murid. Tujuannya untuk mendorong kedisiplinan dan meningkatkan kehadiran siswa di kelas.
“Sanksi itu diterapkan melalui rapat komite. Orang tua yang mengusulkan supaya anak-anak bisa rajin pergi ke sekolah. Tapi, memungut uang sanksi sama sekali belum pernah dilaksanakan,” ujar Maria dalam konferensi pers di rumah jabatan Bupati Ngada, Kamis (5/2) malam.
Sebelum ditemukan meninggal dunia secara tragis di dahan pohon cengkeh pada Kamis (29/1) pekan lalu, YRB diketahui beberapa kali tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Anak dari keluarga kurang mampu itu diduga mengetahui adanya ketentuan sanksi tersebut.
Meski demikian, Maria menegaskan, tidak pernah ada penarikan uang Rp 5.000 dari siswa yang alpa. “Memang ada hari-hari dia tidak sekolah. Tetapi, kami tidak pernah memaksa dan wali kelasnya juga tidak pernah menyampaikan untuk mengumpulkan uang,” katanya, seperti dilansir Timor Express.
Ia kembali menekankan, sekalipun aturan itu diketahui siswa, pelaksanaannya belum pernah berjalan. “Kalaupun terkumpul, itu pun untuk kebutuhan mereka di kelas. Namun sejauh ini tidak ada realisasi,” tuturnya.
Disebut Kesalahan Kolektif
Sementara itu, anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Celly Nganggus, menyebut meninggalnya YRB yang diduga dipicu faktor kemiskinan sebagai kesalahan kolektif penyelenggara negara.
Menurut dia, tragedi tersebut tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Peristiwa itu merupakan alarm keras atas kelalaian negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, terutama pemenuhan hak dasar anak-anak.
Celly menyoroti fakta memilukan bahwa anak tersebut diduga mengalami tekanan berat akibat keterbatasan ekonomi keluarga, hingga tidak mampu membeli kebutuhan sederhana seperti buku tulis dan pena.
“Ini peristiwa tragis dan sangat menyentuh nurani kita. Tidak ada satu pun teori yang bisa membenarkan kematian seorang anak. Ini adalah kematian yang disebabkan oleh kemiskinan, dan itu adalah tanggung jawab kita sebagai penyelenggara negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, negara tidak boleh hadir setelah tragedi terjadi. “Negara harus hadir ketika anak lapar, malu, dan mulai kehilangan harapan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tuturnya.
Tragedi YRB kini menjadi sorotan luas, bukan hanya soal kebijakan sekolah, tetapi juga kemiskinan yang masih membelit sebagian keluarga dan dampaknya terhadap masa depan anak-anak. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO