Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kuswanto, penumpang KMP Bahtera Nusantara (BN) 01 nekat melompat ke laut saat kapal RoRo tersebut berlayar dari Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, menuju Pelabuhan Kuala Maras, Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (5/2).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, di perairan sekitar tiga mil laut di utara Tanjungpedas.
Supervisi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Ainul Yaqin, mengatakan sebelum kejadian, kapal bertolak dari Pelabuhan ASDP Tanjunguban sekitar pukul 00.05 WIB. Selama pelayaran, Kuswanto diketahui berada dalam pengawalan dua personel Polres Kepulauan Anambas.
“Sebelum melompat, yang bersangkutan sempat makan sore sekitar pukul 17.00 WIB dan duduk di depan pintu kamar embarkasi bagian kiri haluan,” kata Ainul, Jumat (6/2).
Tak lama berselang, Kuswanto tiba-tiba berdiri dan langsung meloncat ke laut dari pintu embarkasi haluan kiri.
“Informasi dari petugas di kapal, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut,” ujarnya.
Aksi tersebut sempat mengundang perhatian penumpang lain dan menimbulkan kepanikan di atas kapal. Dua petugas kepolisian bersama awak kapal langsung melakukan upaya pencarian.
“Penumpang dan ABK sempat menyaksikan proses pencarian sekitar 30 menit,” tambah Ainul.
Beruntung, pada saat kejadian terdapat perahu nelayan yang melintas di sekitar lokasi. Kuswanto akhirnya berhasil dievakuasi oleh nelayan tersebut.
“Dievakuasi menggunakan perahu nelayan yang melintas di lokasi,” katanya.
Setibanya di Anambas, Kuswanto langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengungkapkan identitas serta status Kuswanto. Ia menegaskan bahwa Kuswanto bukan tahanan, melainkan terlapor dalam perkara dugaan penipuan jual beli rumah di wilayah Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Statusnya bukan tahanan, melainkan saksi terlapor. Kasusnya dugaan penipuan jual beli rumah di Palmatak,” ujar Gusti Ngurah, Jumat (6/2).
Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika Kuswanto membujuk korban untuk membeli sebuah rumah dengan nilai transaksi sekitar Rp400 juta. Namun, setelah pembayaran dilakukan, korban tidak memperoleh sertifikat rumah sebagaimana dijanjikan.
“Awalnya korban hanya mengontrak rumah, kemudian diarahkan untuk membeli. Setelah dibeli, korban justru diusir oleh pemilik rumah,” jelasnya.
Belakangan diketahui, rumah yang diperjualbelikan tersebut ternyata milik orang lain, sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Dalam proses penyelidikan, Kuswanto telah dua kali dipanggil oleh penyidik Polres Kepulauan Anambas, namun tidak memenuhi panggilan. Karena itu, petugas melakukan penjemputan ke Jawa Tengah untuk membawanya ke Anambas guna kepentingan klarifikasi dan mediasi.
“Kami membawa yang bersangkutan ke Anambas untuk membantu proses mediasi. Pelapor masih membuka ruang penyelesaian melalui restorative justice dengan syarat uang dikembalikan,” ujar Gusti.
Terkait aksi lompat ke laut, pihak kepolisian menduga hal tersebut dipicu oleh faktor psikologis atau tekanan tertentu selama perjalanan.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam penanganan medis. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisinya pulih,” tutup Kapolres. (*)
Reporter : IHSAN IMAMUDDIN – SLAMET NOFASUSANTO
Editor : RATNA IRTATIK