Buka konten ini

PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2).
Pengangkatan Adies Kadir didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang merupakan usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 3/M Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Keduanya dilantik melalui pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam sumpah tersebut, Adies Kadir dan Juda Agung berkomitmen menjalankan tugas secara adil, menjunjung tinggi konstitusi, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sesuai UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Presiden saat memimpin pengucapan sumpah.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Hadir pula Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dari unsur Mahkamah Konstitusi, tampak hadir Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, serta Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO