Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap pengunjung di kawasan Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Aksi kekerasan tersebut dilakukan para pelaku saat berada dalam pengaruh minuman keras.
Ketiga pelaku berinisial AN, MDS dan Fo diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu (5/2).
“Benar, ada tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang kami amankan. Kejadiannya berlangsung di kawasan Tugu Sirih Tanjungpinang,” ujar Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel.
Ia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 9 Januari sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, empat orang korban berinisial IN, RI, ZI dan TR sedang berkendara dan menghabiskan waktu di kawasan Tugu Sirih.
Di lokasi tersebut, korban berpapasan dengan sekelompok pelaku yang melakukan aksi standing atau mengangkat roda depan sepeda motor di samping kendaraan korban hingga nyaris mengenai motor mereka.
Korban yang terkejut kemudian secara spontan menggeber kendaraannya. Namun, tindakan itu justru memicu kemarahan para pelaku.
“Pelaku tidak terima, lalu menghentikan kendaraan korban dan langsung melakukan pengeroyokan,” jelas Wamilik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku pengeroyokan diperkirakan mencapai sekitar 10 orang. Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.
Kasatreskrim memastikan, aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dilakukan para pelaku dalam kondisi mabuk. Bahkan, aksi serupa disebut telah dilakukan lebih dari satu kali.
“Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GUSTIA BENNY