Buka konten ini

BATAM (BP) – Seluruh fasilitas kesehatan di Batam, khususnya rumah sakit dan Instalasi Gawat Darurat (IGD), wajib melayani warga ber-KTP Batam tanpa terkendala status aktif atau tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan. Penegasan itu disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menyusul masih ditemukannya keraguan di lapangan terkait kebijakan tersebut.
Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, menegaskan kepemilikan KTP Batam menjadi dasar jaminan pembiayaan kesehatan oleh Pemerintah Kota Batam. Skema pembiayaan dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan maupun Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).
“Selama memiliki KTP Batam, pembiayaan kesehatannya dijamin Pemko. Bisa melalui BPJS Kesehatan atau Bankesda, termasuk layanan yang tidak ditanggung BPJS,” ujar Didi, Rabu (4/2).
Ia menekankan, warga tidak boleh ditolak hanya karena status BPJS tidak aktif. Dalam kondisi tersebut, Pemko Batam dapat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS atau menanggung biaya melalui Bankesda setelah dilaporkan ke Dinkes.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam.
Didi mengakui masih ada fasilitas kesehatan yang belum sepenuhnya memahami kebijakan pelayanan berbasis KTP Batam.
“Masih ada yang ragu di lapangan. Karena itu kami pertegas kembali ke rumah sakit dan BPJS. Kalau ada KTP Batam, jangan lagi dipertanyakan jaminan kesehatannya,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemko Batam mengalokasikan anggaran Bankesda sebesar Rp44,38 miliar dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026. Program ini menyasar sekitar 90 ribu peserta, mencakup bantuan iuran BPJS, pembiayaan pelayanan kesehatan, hingga rujukan ke luar daerah.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinkes dan seluruh direktur rumah sakit di Batam. Pertemuan tersebut membahas evaluasi menyeluruh pelayanan kesehatan, termasuk belum meratanya pemahaman penggunaan KTP Batam sebagai syarat berobat.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, meminta Dinkes melakukan sosialisasi lebih intensif terkait mekanisme berobat menggunakan KTP Batam.
“Saya sudah sampaikan agar sosialisasi dilakukan secara serius. Kami kejar juga frekuensi dan waktunya. Sebagai mitra, kami minta ini lebih intens,” ujar Dandis.
Menurut dia, sosialisasi tidak boleh berhenti di tingkat pimpinan rumah sakit. Informasi harus diteruskan hingga ke petugas pelayanan paling bawah, seperti operator pendaftaran dan tenaga IGD.
“Kalau Dinas Kesehatan sudah menyampaikan ke rumah sakit, maka manajemen wajib meneruskan ke seluruh jajaran. Jangan berhenti di top level. Harus sampai ke operator, supaya tidak ada lagi kendala di lapangan,” tegasnya.
Dandis menyebut RDPU tersebut merupakan pertemuan kedua yang digelar Komisi IV bersama rumah sakit. Dari 22 rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah, seluruhnya hadir sebagai bentuk komitmen memperbaiki pelayanan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyiapkan administrasi kependudukan sejak dini. “Kami mendukung penuh program ini untuk kemaslahatan warga Batam. Namun masyarakat juga harus tertib administrasi, jangan saat akan berobat baru mengurus,” ujarnya.
Di sisi lain, Didi mengakui persoalan utama bukan pada kebijakan, melainkan lemahnya pemahaman di internal rumah sakit akibat sosialisasi yang tidak diteruskan dengan baik.
Ia mencontohkan kasus yang sempat mencuat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Menurutnya, persoalan bukan pada penolakan layanan, melainkan lambannya proses administrasi pengembalian uang muka (DP) pasien.
“Masalahnya pada pengembalian uang DP yang terlalu lama karena proses administrasinya panjang. Padahal, jika sudah ada kebijakan, bisa menggunakan dana talangan terlebih dahulu. Urusan administrasi bisa menyusul. Itu soal kebijakan manajemen,” jelasnya.
Dinkes berharap seluruh fasilitas kesehatan, terutama IGD sebagai garda terdepan pelayanan medis, tidak lagi menolak pasien ber-KTP Batam. Dengan demikian, hak masyarakat atas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal dan tanpa hambatan birokrasi. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA – M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO