Buka konten ini

ARUS investasi yang terus mengalir ke Batam belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kinerja seluruh sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir 2025, pajak daerah hampir menyentuh target maksimal dengan capaian 95 persen, sementara retribusi daerah masih tertahan di kisaran 71 persen.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menunjukkan, secara keseluruhan realisasi PAD tahun 2025 mencapai 93 persen. Angka tersebut ditopang pajak daerah sebesar 95,5 persen, sedangkan sektor retribusi masih menjadi pekerjaan rumah.
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, mengatakan capaian pajak daerah didorong kinerja sejumlah objek pajak utama yang bahkan melampaui target.
“Untuk pajak daerah tahun 2025, realisasinya di angka 95 persen. Bahkan ada tiga objek pajak yang capaiannya lebih dari 100 persen,” ujar Raja kepada Batam Pos, Rabu (4/1).
Tiga sektor pajak yang mencatatkan kinerja paling menonjol yakni pajak restoran, pajak kendaraan bermotor, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dari ketiganya, pajak restoran menjadi penyumbang lonjakan paling signifikan.
Sepanjang 2025, pajak restoran menghasilkan Rp187,288 miliar, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran Rp151 miliar.
“Peningkatannya cukup signifikan. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi, khususnya sektor jasa dan konsumsi, berjalan cukup baik,” kata Raja.
Meski pajak daerah relatif aman, sektor retribusi justru tertinggal. Rendahnya capaian retribusi, lanjut Raja, dipengaruhi variasi kinerja masing-masing perangkat daerah.
Retribusi perparkiran dari Dinas Perhubungan (Dishub), misalnya, baru mencapai sekitar 75 persen dengan realisasi Rp15 miliar. Sementara retribusi persampahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahkan berada di bawah 70 persen dengan capaian sekitar Rp34 miliar.
“Kalau pajak daerah relatif aman. Yang memang perlu dioptimalkan ke depan adalah sektor retribusi,” ujarnya.
Di sisi lain, terdapat sektor retribusi yang menunjukkan kinerja positif, yakni Retribusi Tenaga Kerja Asing melalui Iuran Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Realisasinya mencapai 93 persen atau sekitar Rp44,8 miliar.
Namun secara total, hampir seluruh pos retribusi masih berada di bawah 90 persen.
“Parkir, pelayanan pelabuhan, dan beberapa retribusi lainnya masih belum optimal. Secara total keseluruhan, retribusi baru mencapai 71,2 persen,” kata Raja.
Memasuki tahun 2026, Bapenda Batam memasang target lebih agresif. Pajak daerah ditargetkan mencapai Rp2,09 triliun. “Kita punya tagline menuju Rp2 triliun. Ini tentu perlu kerja keras. Harapannya, ekonomi Batam terus tumbuh, investasi berjalan baik sehingga berdampak langsung pada penerimaan pajak,” ujarnya.
Sementara itu, target retribusi daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp355 miliar. Untuk mendukung pencapaian tersebut, Bapenda mulai melakukan pembenahan, terutama dari sisi pelayanan dan sistem, termasuk peluncuran layanan BPHTB versi baru berbasis digital.
“Ini untuk mempermudah mitra kami, terutama notaris, BPN, dan KPKNL, dalam proses validasi BPHTB, mulai dari pendataan, pembayaran hingga pelaporan,” jelasnya.
Ke depan, Bapenda akan fokus pada penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data potensi pajak, serta peningkatan pengawasan terhadap objek pajak.
“Kami ingin memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Itu kunci agar PAD bisa terus tumbuh secara berkelanjutan,” pungkas Raja. (***)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO