Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Persoalan sampah di Kota Batam masih jauh dari kata tuntas. Tumpukan limbah rumah tangga masih terlihat di sejumlah ruas jalan, bahkan memicu kebakaran di beberapa titik, sementara janji Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menuntaskan persoalan tersebut dinilai warga belum terlihat nyata di lapangan.
Pantauan Batam Pos, sampah menggunung di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Sagulung hingga Sekupang. Dalam satu hari, tercatat sedikitnya tiga titik kebakaran yang dipicu penumpukan sampah di badan jalan.
Di kawasan Marina City, Tanjungriau, Sekupang, Senin (2/2) sore, tumpukan sampah terbakar hingga menghanguskan limbah rumah tangga dan semak belukar. Kepulan asap hitam pekat membubung tinggi dan menyelimuti ruas jalan utama, mengganggu aktivitas pengguna jalan. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi dan api baru berhasil dipadamkan setelah sekitar satu jam.
Kondisi serupa terjadi di Sungailekop, Kecamatan Sagulung. Di sekitar Jalan Utama Sei Binti, tumpukan sampah sengaja dibakar di dua titik berbeda. Sampah berserakan di badan jalan, sementara asap tebal menutup jarak pandang dan membahayakan pengendara.
Adrian, warga Seilekop, mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung berbulan-bulan. Menurut dia, warga terpaksa membuang sampah ke pinggir jalan karena tidak ada armada pengangkut yang masuk ke permukiman mereka.
“Kami sempat berencana iuran supaya ada mobil sampah masuk ke perumahan, tapi sampai sekarang belum juga terlaksana,” ujarnya kepada Batam Pos.
Situasi tak kalah memprihatinkan juga terjadi di sekitar kawasan Horizon Industri.
Tumpukan sampah rumah tangga di lokasi itu kerap dibakar hingga memunculkan asap putih tebal yang mengganggu aktivitas pengguna jalan, yang mayoritas merupakan pekerja industri.
Beberapa hari lalu, akibat asap yang menutup jarak pandang, kecelakaan lalu lintas sempat terjadi. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh karena tidak dapat melihat kondisi jalan dengan jelas.
“Asapnya sangat mengganggu. Pernah ada karyawan pulang kerja sore kecelakaan karena jalan tertutup asap,” kata seorang warga.
Padahal, pembakaran sampah di ruang terbuka dilarang dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Kota Batam karena berpotensi mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyatakan akan segera memanggil pihak kecamatan, khususnya Camat Sagulung, untuk meminta penjelasan sekaligus mempercepat penanganan di lapangan.
“Saya akan panggil camat besok,” ucap Firmansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kota Batam usai rapat paripurna, Selasa (3/2) sore.
Saat ditanya mengapa tidak langsung memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Firmansyah mengatakan langkah tersebut diambil karena lokasi kejadian berada di wilayah kewenangan kecamatan.
“Karena lokasinya di Sungai Lekop, saya minta camat supaya lebih cepat. Kata kalian tadi kepala dinasnya sulit dihubungi,” ujarnya. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO