Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Tim gabungan Jatanras Polda Kepulauan Riau dan Satreskrim Polresta Barelang berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi yang meresahkan warga Kota Batam. Empat pelaku utama berinisial Mi, Sy, As, dan Sn diringkus setelah diketahui beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) dengan total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam rilis resmi di Mapolresta Barelang, Senin (2/2). Rilis dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic, didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Nona Procilia Ohei, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang, M. Debby Tri Andrestian.
Ronni mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan korban berinisial PI terkait pencurian yang terjadi pada 23 Januari 2026. Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTv (Close Circuit Television), dan melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi pelaku.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, identitas para pelaku berhasil kami kantongi dan penangkapan dilakukan secara bertahap,” ujar Ronni.
Aksi pencurian terakhir terjadi di Perumahan Bandar Srimas, Sungaipanas, Kecamatan Batam Kota, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang baru pulang dari pasar mendapati pagar rumah telah terbuka dan kondisi rumah berantakan. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang.
Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku beraksi secara terorganisir. Mi dan Sn berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga. Sementara itu, As dan Sy bertugas memantau situasi di luar.
Modus yang digunakan yakni memastikan rumah dalam keadaan kosong dengan cara memanggil dari luar. Setelah yakin tidak ada penghuni, pelaku merusak pagar dan mencongkel pintu, lalu menggeledah kamar untuk mengambil perhiasan emas serta uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan ringgit Malaysia.
Aksi tersebut sempat diketahui korban dan warga sekitar. Meski sempat dihadang, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, Minggu (25/1) polisi berhasil menangkap mereka satu per satu di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Batam.
Kompol Debby, menambahkan, selain empat pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang warga Batam berinisial Rh yang berperan sebagai fasilitator. Rh menyediakan tempat tinggal, kendaraan, serta membantu memetakan lokasi sasaran.
“Para pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan kejahatan serupa di daerah lain. Mereka saling mengenal saat bekerja di kapal,” ucapnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain serta jaringan yang lebih luas.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah. Ia juga meminta warga segera melapor ke kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (***)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO