Buka konten ini

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Pengurus LPTNU PBNU
SERATUS tahun Nahdlatul Ulama (NU) dalam penanggalan Masehi menandai perjalanan panjang sebuah organisasi keagamaan yang hadir dan tumbuh dalam lanskap peradaban. Keterlibatan NU dalam dinamika sosial, kultural, dan kebangsaan yang sangat dinamis terekam dengan jelas sepanjang satu abad terakhir.
Sejak kelahirannya pada 1926, NU berkembang sebagai respons atas kegelisahan zamannya. Kolonialisme, perubahan otoritas keagamaan, dan modernitas global membentuk konteks awal kehadiran NU serta arah perannya.
Kini, ketika NU menyongsong abad kedua, tantangannya bukan lagi soal keberlanjutan, melainkan tentang bagaimana memaknai relevansi. Dunia yang dihadapi NU hari ini jauh lebih kompleks jika dibandingkan dengan seabad sebelumnya.
Digitalisasi telah mengubah pola otoritas keagamaan, kapitalisme global menekan solidaritas sosial, populisme identitas menggerus nalar publik, sementara krisis lingkungan dan ketimpangan ekonomi menuntut etika sosial yang lebih berani.
Dalam konteks inilah, harlah ke-100 NU tidak cukup dirayakan dengan romantisme sejarah atau kebanggaan demografis semata. NU diminta kesediaannya untuk melakukan evaluasi diri secara jujur sekaligus keberanian menata masa depan.
Tradisi yang Bergerak
Tidak dapat dimungkiri, keunggulan paling khas NU sejak awal adalah kemampuannya dalam merawat tradisi. Turats keilmuan klasik tidak lantas diposisikan sebagai artefak masa lalu, tetapi sebagai sumber etika dan metodologi berpikir. Inilah yang oleh Martin van Bruinessen (2011) disebut living tradition atau tradisi yang hidup karena terus ditafsirkan ulang sesuai dengan konteks sosialnya.
Namun, tantangan abad kedua menuntut lebih dari sekadar menjaga tradisi. Otoritas keagamaan hari ini tidak lagi tunggal. Media sosial melahirkan apa yang disebut ’’ustad algoritmik’’, opini keagamaan yang viral sering kali mengalahkan argumentasi ilmiah, dan fragmentasi umat berjalan lebih cepat daripada konsolidasi institusional. Dalam situasi ini, NU menghadapi dilema serius, yakni bagaimana menjaga kewibawaan keilmuan tanpa terjebak dalam elitisme kiai dan pesantren yang tertutup dan eksklusif.
Tradisionalisme NU, jika tidak dibaca secara dinamis, berisiko disalahpahami sebagai sikap defensif terhadap perubahan. Padahal, sejarah NU justru menunjukkan sebaliknya. Bahtsul masa’il, misalnya, adalah praktik intelektual yang sangat adaptif karena mengajarkan dialog antara teks, konteks, dan maslahat.
Persoalannya, mekanisme itu sering berhenti di ruang internal dan belum sepenuhnya hadir sebagai rujukan publik dalam menjawab isu-isu mutakhir. Misalnya, kecerdasan buatan, bioetika, keadilan ekologis, ekonomi digital, hingga krisis demokrasi.
Greg Fealy (2020) mencatat bahwa kekuatan NU bukan hanya pada jumlah jemaahnya, tapi pada modal sosial dan moral yang dimilikinya. Namun, modal itu akan kehilangan daya ubah jika tidak diterjemahkan ke dalam agenda yang lebih konkret, sistematis, lintas sektor, dan berorientasi pada masa depan.
Memperkuat Peran
Memasuki abad kedua, tantangan NU tidak lagi cukup dijawab dengan slogan ’’kembali ke khitah’’ semata. Khitah harus dibaca sebagai etos, bukan jargon yang statis. NU harus bergerak dari sekadar jam’iyyah sosial-keagamaan menuju aktor peradaban yang aktif membentuk arah kebangsaan dan kemanusiaan global.
Pertama, NU harus memperkuat peran strategisnya dalam pendidikan dan produksi pengetahuan. Pesantren sebagai jantung NU harus ditempatkan sebagai pusat transmisi nilai sekaligus laboratorium pemikiran Islam yang responsif terhadap problem kontemporer. Karena itu, kolaborasi pesantren dengan perguruan tinggi, keterlibatan dalam riset interdisipliner, serta peningkatan literasi digital menjadi sebuah keniscayaan, bukan lagi sebagai pilihan.
Kedua, NU menghadapi tantangan serius dalam regenerasi kepemimpinan. Struktur besar dan jaringan luas sering kali menyulitkan konsolidasi visi lintas generasi. Anak muda NU hidup dalam ekosistem global yang berbeda. Mereka kosmopolitan, digital-native, dan kritis terhadap otoritas simbolik. Jika NU gagal menjembatani jarak itu, loyalitas kultural tidak otomatis bertransformasi menjadi partisipasi substantif.
Ketiga, isu keadilan sosial dan lingkungan harus ditempatkan sebagai agenda utama abad kedua. Krisis iklim, kemiskinan struktural, dan ketimpangan akses pendidikan bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan moral. Di sinilah ajaran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin menemukan relevansi praksisnya. Robert W. Hefner (2016) menyebut NU sebagai salah satu contoh paling penting dari civic Islam, yakni Islam yang berakar kuat secara teologis, tetapi progresif dalam memperjuangkan nilai-nilai publik.
Keempat, NU perlu lebih percaya diri dalam percakapan global. Dunia hari ini tengah mencari model keberagamaan yang moderat, demokratis, dan berakar pada komunitas. Pengalaman NU, dengan segala dinamika dan ketidaksempurnaannya, adalah laboratorium sosial yang amat berharga. Namun, tanpa narasi yang kuat dan diplomasi intelektual yang terstruktur, pengalaman yang amat tinggi nilainya ini hanya akan menjadi cerita lokal yang tidak terdengar.
Menyongsong abad kedua, NU menapaki fase pembaruan yang berakar pada jati dirinya. Tradisionalisme NU dipahami sebagai etika kehati-hatian yang bertumpu pada kebijaksanaan kolektif sekaligus sebagai landasan untuk merespons dinamika zaman secara bijak dan berkelanjutan. Namun, kehati-hatian itu perlu terus dijaga agar tetap selaras dengan irama perubahan zaman yang bergerak cepat.
Evaluasi diri NU harus dimulai dari kesadaran bahwa kekuatan masa lalu tidak otomatis menjamin relevansi masa depan. Organisasi sebesar NU memerlukan peta jalan peradaban, yakni: jelas dalam nilai, lentur dalam strategi, dan berani dalam berinovasi. Modernitas perlu diolah melalui kearifan tradisi agar sejalan dengan nilai dan arah peradaban yang ingin dibangun. Harlah ke-100 NU adalah momentum untuk menegaskan kembali tentang satu hal penting: NU tidak dilahirkan untuk menjadi museum tradisi, tapi untuk menjadi penjaga makna di tengah perubahan zaman. Jika abad pertama adalah fase tumbuh, mengakar, dan bertahan, abad kedua harus menjadi fase memberi arah.
Dalam dunia yang kian bising oleh ekstremisme, ketidakadilan, dan kehilangan orientasi moral, NU memiliki modal sejarah, etika, dan sosial untuk tampil sebagai penuntun. Tantangannya kini terletak pada kesediaan NU untuk menata dirinya dengan kejernihan visi dan kerendahan hati, sebagaimana diwariskan para pendirinya, seabad silam. (*)