Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di kawasan Penetapan Lokasi (PL) Kantor Camat Batuaji, Kota Batam, mencuat setelah Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum menyampaikan keberatan resmi. Proyek tersebut diduga berdiri di atas jalur right of way (ROW) jalan selebar enam meter.
Jalur ROW tersebut merupakan lahan fasilitas umum yang diperuntukkan sebagai akses jalan masyarakat. Keberadaannya dinilai krusial, terutama untuk mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan yang padat aktivitas pendidikan.
Ketua Yayasan Al Mahad Irsyadul Ulum, Rahmat Riyandi, menyatakan jalur tersebut merupakan bagian dari PL lahan kota yang seharusnya dipertahankan fungsinya sebagai jalan. Namun, dalam praktik di lapangan, lokasi itu justru dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi.
“Ke depan ini akan menjadi masalah, karena jalan ini pasti akan dipakai. Kalau sekarang dibangun, dampaknya akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, di sekitar lokasi berdiri sejumlah fasilitas pendidikan dengan aktivitas tinggi. Di belakang lahan terdapat Kemilau Islamic Boarding School, sementara di kawasan Perumahan Naga Jaya terdapat SD Negeri 001, SD dan SMP Darusalam, serta Taman Siswa. Selama ini, jalur ROW tersebut berperan membantu mengurai kemacetan, terutama saat jam masuk dan pulang sekolah.
Ia juga menyoroti posisi bangunan koperasi yang dinilai terlalu mepet dan bersisian langsung dengan batas lahan milik yayasan maupun lahan di sekitarnya. Kondisi tersebut dianggap tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berpotensi memicu konflik batas lahan antar pihak.
Meski menyampaikan keberatan, Rahmat menegaskan pihaknya tidak menolak pendirian Koperasi Merah Putih. Yayasan, kata dia, mendukung koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Namun, pembangunan harus tetap mematuhi aturan dan tidak mengorbankan kepentingan publik.
Keberatan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kantor Camat Batuaji, pihak koperasi, serta BP Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Sementara itu, Camat Batuaji, Addi Harnus, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menyebut pihak kecamatan masih melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik atas surat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam dengan tembusan ke kecamatan.
Menurut Addi, pengukuran ulang telah dilakukan dan hasilnya menunjukkan adanya jalur ROW jalan di lokasi yang dipersoalkan.
“Memang ada ROW jalan. Saat ini masih diupayakan solusi terbaik agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas instansi dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Pemerintah kecamatan berharap solusi yang diambil tetap mendukung program pembangunan sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum serta kepentingan masyarakat di kawasan Batuaji. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO