Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai penyebutan namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Jokowi menyebut, pengaitan namanya dalam berbagai perkara hukum yang melibatkan pembantunya semasa menjabat sebagai presiden bukan hal baru.
Menurut Jokowi, setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh para menteri pada masa pemerintahannya kerap dianggap sebagai bagian dari arahan presiden. Karena itu, ketika muncul persoalan hukum, nama presiden hampir selalu ikut diseret.
“Di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden dan juga dari perintah-perintah presiden,” ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat (30/1).
Meski demikian, Jokowi dengan tegas membantah adanya instruksi atau arahan dari dirinya kepada jajaran kabinet untuk melakukan praktik korupsi. Ia menekankan, kebijakan presiden tidak pernah dimaksudkan untuk melanggar hukum.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Tidak ada,” tegasnya.
Pernyataan Jokowi tersebut muncul di tengah bergulirnya penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang kini menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak sebagai saksi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Dito memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1) dan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.50 WIB. Politikus Partai Golkar itu tampak mengenakan kaus hitam dipadukan dengan jaket cokelat. Kepada wartawan, Dito menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai warga negara saya wajib patuh hukum. Jadi ya hadir,” ujar Dito singkat.
Dito menjelaskan, pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia menduga, materi pemeriksaan tidak lepas dari kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, Dito merupakan salah satu menteri yang ikut dalam rombongan Presiden Jokowi saat bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pertemuan tersebut membahas penambahan kuota haji Indonesia untuk tahun 2024.
“Ya, mungkin berkaitan dengan yang pernah beredar di luar pas kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu bersama Pak Jokowi,” pungkas Dito.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan jutaan jemaah haji Indonesia. KPK masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat, termasuk keterkaitan kebijakan lintas kementerian dan keputusan strategis yang diambil dalam upaya penambahan kuota haji tersebut. (*)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK