Buka konten ini
NONGSA (BP) – Seorang pengusaha di Kota Batam menjadi korban dugaan penipuan digital setelah mengakses tautan palsu yang menyerupai situs resmi perbankan, hingga mengakibatkan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau, AKBP Arif Mahari, mengatakan, laporan korban telah diterima sejak pekan lalu setelah korban mendapati adanya transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya.
“Korban baru menyadari setelah melihat transaksi yang tidak dikenalnya di rekening bank. Untuk identitas korban masih kami rahasiakan,” ujar Arif, kemarin.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat korban mengakses layanan perbankan melalui mesin pencari internet. Namun, tautan yang diklik bukan situs resmi bank, melainkan tautan palsu yang tampilan dan penulisannya dibuat hampir identik dengan laman asli.
“Tautan palsu itu muncul di posisi teratas peramban. Korban kemudian mengisi data perbankan seperti biasa. Setelah transaksi dilakukan, baru disadari ada perbedaan pada beberapa huruf alamat situs,” jelasnya.
Arif mengungkapkan korban sempat melakukan dua kali transaksi yang mengatasnamakan bank terkait. Namun, pada waktu yang bersamaan dana tersebut langsung dipindahkan dan dipecah oleh pelaku ke sejumlah rekening lain.
“Dua kali transaksi ke rekening BCA. Pada saat yang sama, uangnya langsung dipecah lagi ke beberapa rekening lain. Jadi terjadi banyak perpindahan antarbank,” katanya.
Kasus dugaan penipuan siber ini telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penelusuran serta pemblokiran situs palsu tersebut. Polisi juga masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap tautan yang sempat muncul di posisi teratas mesin pencari.
“Kemarin saat dicari di Google, tautan itu masih muncul paling atas. Sekarang sudah dihapus,” ucap Arif.
Ia menegaskan penyelidikan dan pendalaman kasus masih terus dilakukan, termasuk memintai keterangan tambahan dari pelapor serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan.
“Tautan tersebut jelas ilegal karena meminta korban memasukkan data pribadi. Setelah dimasukkan, ternyata bukan situs resmi. Ini juga menjadi pelajaran penting karena ada unsur keteledoran dari pelapor,” ujarnya.
Arif mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pengguna layanan perbankan digital, agar lebih berhati-hati saat bertransaksi secara daring dengan memastikan alamat situs perbankan benar-benar resmi.
“Pastikan alamat situs sesuai dan jangan sembarangan memasukkan data pribadi. Sekali lengah, kerugiannya bisa sangat besar,” ucapnya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO