Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan, Adies Kadir sudah tidak lagi berstatus sebagai kader partai. Ia menyebut, Golkar telah “mewakafkan” Adies kepada negara untuk mengemban amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini kami menyerahkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang sebelumnya menjabat pimpinan DPR, Pak Adies Kadir, untuk bertugas sebagai hakim MK,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
Bahlil menjelaskan, Adies telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar beberapa hari sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Hakim MK yang diusulkan DPR.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penegasan penting agar Adies dapat menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi secara independen dan bebas dari kepentingan partai politik.
“Sejak sebelum ditetapkan, beliau sudah tidak lagi menjadi kader, tidak menjadi anggota, dan tidak berada dalam struktur partai,” kata Bahlil menegaskan.
Selain itu, Bahlil juga menanggapi penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Adies. Ia menilai, penunjukan tersebut menunjukkan adanya kesempatan yang setara bagi seluruh kader di internal partai.
Bahlil menyebut, keputusan itu mencerminkan sikap terbuka Partai Golkar serta komitmen terhadap prinsip emansipasi dan proporsi gender dalam jabatan strategis di parlemen.
“Bagi Golkar ini langkah positif. Kita tidak ragu menempatkan perempuan sebagai pimpinan DPR. Perempuan juga memiliki hak dan kapasitas yang sama,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, DPR RI melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1), telah menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Ia menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purnatugas pada Februari 2026.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dijabat Adies kini diisi oleh Sari Yuliati, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO