Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Pemerintah mulai mengerem jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun depan. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun memangkas kuota pertalite dan solar subsidi pada 2026. Langkah itu diambil setelah evaluasi penyaluran yang dinilai makin efisien dan tepat sasaran.
“Penetapan kuota telah melalui perhitungan kebutuhan riil serta kinerja distribusi BBM bersubsidi pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Jakarta Rabu (28/1)
Untuk jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) solar subsidi, kuota 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter (kl). Angka tersebut turun 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi 2025 yang mencapai 18.885.000 kl.
Pemangkasan lebih dalam terjadi pada jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau pertalite. Tahun depan, alokasinya dipatok sebesar 29.267.947 kl, turun 6,28 persen dibandingkan kuota 2025 yang sebesar 31.230.017 kl.
Berbeda dengan pertalite dan solar subsidi, alokasi minyak tanah justru dinaikkan tipis. BPH Migas menetapkan kuota minyak tanah 2026 sebesar 526 ribu kl, meningkat sekitar 0,19 persen dari kuota 2025 yang berada di angka 525 ribu kl.
Tahun Lalu Hemat Rp 4,9 T
Wahyudi menjelaskan, kebijakan penyesuaian kuota juga dipengaruhi keberhasilan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi sepanjang 2025. Dari pengawalan tersebut, negara mampu menghemat anggaran hingga Rp 4,9 triliun. “Penghematan diperoleh dari pengawasan ketat agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak melampaui kuota APBN,” jelasnya.
Pada 2025, realisasi penyaluran solar subsidi tercatat mencapai 97,49 persen dari kuota APBN. Dari capaian itu, pemerintah menghemat sekitar 473,6 ribu kl atau setara Rp 2,11 triliun.
Untuk minyak tanah, realisasi penyaluran mencapai 507,9 ribu kl atau sekitar 96,75 persen dari kuota APBN sebesar 525 ribu kl. Efisiensi tersebut menghasilkan penghematan sekitar 17 ribu kl atau setara Rp0,12 triliun.
Penghematan terbesar berasal dari pertalite. Sepanjang 2025, realisasi penyaluran tercatat sebesar 28,06 juta kl atau hanya 89,86 persen dari kuota APBN sebesar 31,23 juta kl.
Capaian itu menjadi salah satu dasar utama BPH Migas dalam menyesuaikan kembali kuota BBM bersubsidi pada 2026 agar lebih realistis, efisien, dan tepat sasaran. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI