Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap seorang pria yang diduga menganiaya kekasihnya di sebuah kos-kosan kawasan Dapur 12, Kecamatan Sagulung. Pelaku berinisial Andi Pranansyah, 25, diamankan polisi di kawasan Sei Lekop, Selasa (28/1) malam.
Dalam peristiwa tersebut, Andi diduga menganiaya korban berinisial SN, 26, dengan cara memukul, menendang, hingga memukul menggunakan sebatang kayu. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami lebam di bagian tangan dan kaki, serta pendarahan di kepala.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyebut penganiayaan terjadi usai cekcok dengan korban yang dipicu persoalan ponsel dan ucapan korban yang membuatnya tersinggung.
“Awalnya cekcok karena ponsel dan saya tersinggung dengan perkataannya. Saya tendang dan pukul kepalanya menggunakan kayu,” ujar Andi saat dimintai keterangan di Mapolsek Sagulung.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengunggah kondisi SN yang babak belur ke media sosial Facebook. Unggahan tersebut mendapat perhatian publik dan mendorong keluarga untuk mendesak korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pelaku yang bekerja di sebuah galangan kapal itu mengaku bertindak spontan. Setelah kejadian, ia meninggalkan kos-kosan usai korban meminta pertolongan kepada tetangga.
“Saya spontan, lalu pergi keluar kos setelah dia minta pertolongan tetangga,” katanya.
Sementara itu, korban SN mengungkapkan dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama sekitar dua tahun dan tinggal bersama di kos-kosan tersebut. Ia mengaku telah berulang kali mengalami kekerasan selama menjalin hubungan dengan pelaku.
“Selama ini saya sudah sering dipukul dan dibanting. Tapi ini yang paling parah sampai kepala saya berdarah,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kayu yang digunakan untuk menganiaya korban serta kasur yang berlumuran darah.
“Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari korban,” ujarnya. (***)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : GALIH ADI SAPUTRO