Buka konten ini

BATAM (BP) — Jabatan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam resmi berganti. Agung Widodo ditunjuk sebagai Kepala Bea Cukai Batam yang baru, menggantikan Zaky Firmansyah yang mendapat amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Utara.
Rotasi pimpinan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pergantian ini sekaligus menandai estafet kepemimpinan di Bea Cukai Batam yang memiliki peran strategis sebagai pintu masuk perdagangan internasional dan kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ).
Zaky Firmansyah sebelumnya membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, mutasi dan promosi merupakan hal yang lazim dalam institusi sebagai bagian dari pembinaan karier dan penguatan organisasi.
“Iya, benar ada rotasi,” kata Zaky Firmansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/1).
Selama menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Batam, Zaky dikenal aktif mendorong penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha dan industri di kawasan FTZ Batam.
Dengan jabatan barunya sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Utara, Zaky diharapkan dapat membawa pengalaman dan kinerja yang telah dibangun di Batam ke wilayah tugas yang baru.
Sementara itu, Agung Widodo sebagai Kepala Bea Cukai Batam yang baru diharapkan mampu melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelayanan serta penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
Pergantian pimpinan ini turut menjadi perhatian pelaku usaha di Batam. Mereka berharap kepemimpinan baru tetap menjaga keseimbangan antara pengawasan yang tegas dan kemudahan berusaha, sehingga iklim investasi di Batam tetap kondusif.
Bea Cukai Diminta Berada di Garda Terdepan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekuatan besar pada pasar domestik yang harus dijaga dari praktik persaingan tidak sehat, terutama akibat masuknya barang-barang ilegal yang merugikan industri nasional.
Pesan tersebut disampaikan Purbaya saat melantik 27 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan. Pelantikan digelar di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Purbaya, besarnya permintaan domestik merupakan modal penting bagi perekonomian nasional. Namun, potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan jika didukung kebijakan fiskal yang tepat serta pengawasan ketat terhadap arus barang dari luar negeri.
“Di dalam negeri, kita memiliki permintaan domestik yang besar. Ini harus didorong melalui kebijakan fiskal yang tepat. Namun, jika banyak barang selundupan dan perusahaan dari luar negeri masuk secara ilegal, perusahaan dalam negeri tidak memiliki ruang untuk bersaing secara adil,” tegas Purbaya.
Ia secara khusus meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di lini terdepan dalam menjaga pasar domestik.
Bea Cukai dinilai memegang peran strategis dalam mengawal arus barang agar iklim usaha di dalam negeri tetap sehat dan berkeadilan.
Adapun puluhan pejabat yang dilantik berasal dari berbagai unit eselon I. Rinciannya, 22 pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, satu pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta satu pejabat dari Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Dalam arahannya, Purbaya menekankan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar agenda seremonial. Jabatan yang diemban merupakan amanah negara sekaligus kepercayaan publik yang harus dijalankan dengan kinerja nyata.
“Ini bukan acara seremonial. Ini adalah tugas negara yang dititipkan oleh publik. Semua harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : RATNA IRTATIK