Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, resmi mengemban jabatan baru sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Ia menggantikan Adies Kadir yang sebelumnya ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI.
Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Dalam agenda yang sama, DPR RI lebih dulu menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK usulan lembaga legislatif.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar.
“Sidang dewan yang terhormat, setelah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR RI, pimpinan dewan menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tertanggal 26 Januari 2026 mengenai pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan dalam rapat paripurna.
Saan kemudian meminta persetujuan forum terkait penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan secara serentak.
“Apakah Saudari Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI?” tanya Saan, yang langsung dijawab “setuju” oleh peserta rapat.
Dengan demikian, Sari Yuliati resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto.
Sari Yuliati merupakan politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk masa jabatan 2024–2029. Ia mewakili Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II yang meliputi Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, serta Kota Mataram.
Sebelum dipercaya menduduki kursi pimpinan DPR RI, Sari bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Di internal Partai Golkar, ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO