Buka konten ini

BINTAN (BP) – Warga Kampung Rambutan, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, dihebohkan dengan penemuan benda asing yang diduga ranjau laut di pesisir pantai, Senin (26/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
Benda berbentuk bulat dengan diameter sekitar 30 sentimeter itu pertama kali ditemukan Surtinah, warga setempat, di pantai belakang rumahnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan dan memasang garis polisi untuk mengamankan area.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan identifikasi dan pengamanan terhadap benda asing tersebut,” ujar Wisuda.
Personel TNI AL dari Satuan Patroli (Satran) Koarmada I telah turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan awal.
Identifikasi sementara dilakukan di lokasi penemuan. Selanjutnya, benda asing tersebut diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Wisuda mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi penemuan hingga seluruh proses pemeriksaan dan pengamanan dinyatakan selesai. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : Gustia Benny