Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar penggunaan dana pinjaman dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) benar-benar diarahkan untuk program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Asmin Patros, mengatakan pinjaman senilai total Rp400 miliar tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, pinjaman dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Awalnya, Pemprov Kepri berencana meminjam dana ke Bank Riau Kepri (BRK), namun karena adanya kendala, akhirnya pinjaman dialihkan ke BJB.
“Awalnya mau ke BRK, tapi karena ada kendala, akhirnya ke BJB,” kata Asmin Patros, Selasa (27/2).
Ia menjelaskan, Pemprov Kepri tidak meminjam dana Rp400 miliar sekaligus dalam satu tahun anggaran. Skema pinjaman dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2026, nilai pinjaman yang direncanakan sebesar Rp250 miliar, sedangkan sisanya akan direalisasikan pada tahun 2027.
“Pinjaman ini masuk dalam rancangan APBD, bukan pinjaman yang berdiri sendiri,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kepri menekankan agar dana pinjaman tersebut digunakan untuk sektor-sektor yang bersifat strategis, seperti peningkatan infrastruktur pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Kalau harus membangun infrastruktur, harus yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” tegas Asmin.
Ia menambahkan, penggunaan dana pinjaman tersebut telah diproyeksikan dalam APBD 2026. Salah satu alokasinya adalah untuk peningkatan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
“Sudah diproyeksikan untuk apa saja. Salah satunya peningkatan layanan RSUD Raja Ahmad Tabib,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mohamad Ismail
Editor : Gustia Benny