Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendapat sorotan dari diplomat senior Dino Patti Djalal. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam posisi tidak setara atau sekadar mengikuti agenda sepihak dalam forum internasional tersebut.
Melalui akun X pribadinya, pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) sekaligus mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu menilai penjelasan awal pemerintah mengenai keikutsertaan Indonesia masih belum cukup untuk menjawab berbagai kerumitan dan potensi risiko politik yang melekat pada inisiatif Dewan Perdamaian.
Dino menilai Menteri Luar Negeri Sugiono, sebagai perwakilan dan negosiator Indonesia, perlu menyampaikan penjelasan yang lebih rinci kepada publik terkait posisi, peran, serta batas keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut. Menurut dia, keterbukaan menjadi hal penting agar prinsip politik luar negeri bebas aktif tidak tergerus.
Ia juga menyoroti potensi dominasi Donald Trump dalam pengambilan keputusan Dewan Perdamaian. Dino mengingatkan agar negara-negara anggota, termasuk Indonesia, tidak ditempatkan dalam relasi yang timpang.
“Bagaimana memastikan agar anggota Dewan tidak diposisikan sebagai ‘anak buah’ Trump yang kerap memiliki pandangan tidak lazim,” tulis Dino.
Selain itu, Dino mempertanyakan substansi agenda Dewan Perdamaian, khususnya terkait keberpihakannya terhadap isu Palestina. Ia menilai belum ada kejelasan apakah forum tersebut benar-benar menjamin perlindungan hak rakyat Palestina atau justru berpotensi menjadi instrumen kepentingan tertentu.
Ia juga menyinggung arah penyelesaian konflik yang belum terang, termasuk absennya jaminan menuju solusi dua negara, mekanisme penyelesaian perbedaan pendapat antaranggota, hingga sikap Dewan jika gencatan senjata kembali dilanggar.
Kekhawatiran lain yang diangkat Dino adalah rencana biaya keanggotaan permanen Dewan Perdamaian yang disebut mencapai 1 miliar dollar AS. Skema tersebut dinilai berisiko menimbulkan kesan transaksional dan elitis sehingga perlu dicermati secara serius oleh pemerintah. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO