Minggu, 25 Januari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Parkir Liar Disorot Usai Pengeroyokan

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian (tengah) bersama Kasi Humas Polresta Barelang memberikan keterangan pengungkapan kasus pengeroyokan seorang juru parkir di kawasan Ocarina, Kecamatan Bengkong, saat rilis di Mapolresta Barelang, Jumat (22/1). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

BATAM (BP) – Kepolisian masih mendalami kasus pengeroyokan terhadap seorang juru parkir di kawasan Bengkong, Kota Batam. Selain menindak para pelaku kekerasan, polisi juga menelusuri legalitas juru parkir yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap latar belakang kejadian secara utuh, termasuk motif di balik pengeroyokan.

Menurut Debby, penyidik tidak hanya fokus pada unsur pidana, tetapi juga menggali kemungkinan adanya persoalan lain yang melatarbelakangi kejadian, salah satunya terkait praktik perparkiran yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

“Legalitas juru parkir yang menjadi korban juga kami dalami. Kami ingin memastikan duduk perkara kejadian ini secara menyeluruh,” ujar Debby.

Ia mengakui, persoalan juru parkir liar di sejumlah titik Kota Batam telah lama menjadi perhatian aparat. Praktik parkir ilegal dinilai rawan memicu konflik di lapangan serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Sejalan dengan itu, Polresta Barelang akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Batam untuk melakukan penertiban parkir liar secara berkelanjutan.

“Penertiban juru parkir liar sudah sering kami lakukan bersama instansi terkait demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Debby.

Penertiban tersebut tidak hanya menyasar juru parkir tanpa izin, tetapi juga lokasi parkir yang tidak sesuai peruntukan dan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban.

Meski demikian, Debby menegaskan penanganan kasus pengeroyokan tetap menjadi prioritas utama. Proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi berharap, penegakan hukum yang konsisten disertai penertiban parkir liar dapat menjaga situasi kamtibmas di Batam sekaligus meminimalkan konflik yang dipicu persoalan perparkiran di tengah masyarakat. (*)

Reporter : Eusebius Sara
Editor : Jamil Qasim