Buka konten ini

BENGKONG (BP) – Seorang juru parkir bernama Amdi menjadi korban pengeroyokan di depan deretan pertokoan kawasan Ocarina, Pasir Putih, Bengkong, Kota Batam, Kamis (22/1). Aksi kekerasan itu diduga dipicu persoalan larangan menarik tarif parkir yang tidak diindahkan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari dan sempat menggegerkan warga sekitar. Aksi pengeroyokan bahkan terekam kamera warga dan menyebar luas di media sosial, sehingga menuai kecaman publik terhadap tindakan main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan korban yang merasa tidak terima atas aksi kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang mendatangi korban di lokasi kejadian. Mereka meminta Amdi agar tidak menarik tarif parkir di area pertokoan tersebut.
Namun permintaan itu tidak diindahkan korban, sehingga situasi memanas. Dari kelompok tersebut, dua orang kemudian melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh.
Akibat pengeroyokan itu, Amdi mengalami sejumlah luka, di antaranya mata bengkak, memar di tangan kanan, serta benjolan di bagian kepala sebelah kiri.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Bengkong bersama Satreskrim Polresta Barelang melakukan pendalaman kasus.
Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial SS dan ND di kawasan Batam Center. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Debby menegaskan, hingga kini penyidik masih fokus menangani laporan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Selain penanganan pidana, kepolisian juga berencana melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar. Langkah ini akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Batam untuk menata dan menertibkan juru parkir ilegal di sejumlah titik rawan.
“Ke depan, legalitas juru parkir di lokasi kejadian juga akan kami telusuri. Namun saat ini fokus utama kami adalah penanganan laporan tindak pidana pengeroyokan,” tegas Kompol Debby. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO