Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di sejumlah wilayah Batam mendorong kepolisian meningkatkan penindakan sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui patroli dan edukasi ke sekolah-sekolah. Pelanggaran lalu lintas tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan.
Satlantas Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan, termasuk pengguna knalpot tidak standar di kawasan Batuaji dan Sagulung. Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan penindakan dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Akan segera kita tindak agar pengendara lebih tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya, Kamis (22/1).
Yudhi menjelaskan, penindakan dilakukan dengan sistem hunting atau patroli rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran. Pengendara yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tilang elektronik melalui sistem ETLE Mobile.
“Nanti ada beberapa personel yang rutin berpatroli. Jika ditemukan pelanggaran, akan langsung kita tindak,” katanya.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas masih menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di Kota Batam.
“Seperti pengendara yang melawan arus atau melakukan putar balik tanpa mengantisipasi kondisi lalu lintas,” ujarnya.
Karena itu, Afiditya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan demi menekan angka kecelakaan.
“Patuhi aturan dan utamakan keselamatan saat berkendara,” tutupnya.
Keluhan warga pun terus berdatangan. Masyarakat Batuaji dan Sagulung menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, terutama pada malam hari. Selain itu, pelanggaran lalu lintas di jalan protokol masih kerap terjadi, seperti menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, hingga berboncengan tiga.
Di sisi lain, aksi balap liar juga masih ditemukan di kawasan Seipelenggut, Sagulung, serta Simpang Bagan, Seibeduk. Dari hasil penindakan sebelumnya, pelaku balap liar didominasi kalangan remaja.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai pekan depan. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembinaan dan edukasi agar pelajar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Senin depan kita mulai sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kita lakukan pembinaan dan edukasi kepada siswa,” ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, polisi akan menekankan bahaya balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar sangat rawan kecelakaan dan bisa mencelakai diri sendiri serta orang lain. Ini yang akan kita tekankan kepada siswa,” tegas Husnul.
Ia menambahkan, pelajar yang tertangkap melakukan balap liar akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penilangan oleh Satlantas hingga pemanggilan orang tua dan pihak sekolah.
“Sanksi ini kita berikan untuk menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, menyebutkan pihaknya telah rutin melakukan patroli untuk mencegah balap liar di wilayah hukumnya.
“Patroli rutin sudah kita lakukan. Saat ini balap liar sudah tidak ada, hanya masih ditemukan penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Menurut Alex, pencegahan balap liar tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Peran orangtua sangat penting demi keselamatan anak,” tutupnya.
Sebelumnya, aksi balap liar sempat marak di ruas jalan lurus kawasan galangan kapal Marcopolo, Seipelenggut. Meski telah ditindak tim gabungan Polsek Sagulung dan Satlantas Polresta Barelang, aktivitas tersebut kembali muncul. Pantauan Batam Pos, aksi balap liar bahkan kembali dipertontonkan melalui siaran langsung di media sosial TikTok, terutama saat akhir pekan. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : GALIH ADI SAPUTRO