Buka konten ini
SEIBEDUK (BP) – Kasus penipuan daring menjadi salah satu tindak kejahatan yang paling banyak ditangani Polresta Barelang sepanjang 2025. Pelaku memanfaatkan iming-iming harga murah dan penawaran menggiurkan untuk menjebak korbannya.
Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari penawaran produk melalui media sosial hingga pengiriman pesan singkat dan aplikasi perpesanan. Tak jarang, pelaku menyertakan tautan palsu yang menyerupai situs resmi layanan keuangan atau marketplace. Saat korban memasukkan data pribadi, informasi tersebut langsung disalahgunakan.
Salah satu korban, Arni, warga Piayu, Kecamatan Seibeduk, mengaku mengalami kerugian hingga Rp5 juta akibat penipuan tersebut. Ia tergiur membeli sepatu bermerek dengan harga jauh di bawah pasaran melalui media sosial.
“Saya pesan 10 pasang karena rencananya mau dijual lagi. Tapi setelah uang ditransfer, nomor penjual langsung memblokir saya,” ujarnya, Rabu (21/1).
Arni mengungkapkan, selama proses komunikasi tidak ada kejanggalan yang ia curigai. Akun penjual tampak meyakinkan karena dipenuhi komentar pembeli yang mengaku puas dengan barang yang diterima.
“Saya yakin karena banyak komentar sesuai pesanan. Ternyata itu juga bagian dari penipuan, sesama mereka,” katanya.
Ia berharap pengalamannya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada saat berbelanja secara daring dan tidak mudah tergiur dengan harga murah.
“Kalau belanja online, pastikan dulu penjualnya. Jangan langsung percaya dengan harga murah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengimbau masyarakat Kota Batam untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya saat melakukan transaksi digital.
“Tetap bijak dan berhati-hati di media sosial, karena kita tidak tahu niat orang itu baik atau jahat,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat memastikan reputasi penjual sebelum bertransaksi serta mengedepankan kewaspadaan guna menghindari berbagai modus penipuan daring.
“Utamakan sikap hati-hati dan waspada dalam setiap transaksi digital agar tidak menjadi korban penipuan,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO