Buka konten ini

BATAM (BP) – Pemerintah memastikan kualitas pendidikan dalam program Sekolah Rakyat dengan menetapkan syarat lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi seluruh tenaga pengajar, sebagai bagian dari kebijakan prioritas Presiden RI.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Selasa (20/1), di Batam. Ketentuan tersebut diterapkan untuk menjamin kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu yang menjadi sasaran utama program itu.
Menurut Gus Ipul, proses rekrutmen guru Sekolah Rakyat dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Persyaratan utama yang tidak bisa ditawar adalah status kelulusan PPG sebagai standar kompetensi profesional tenaga pendidik.
“Guru yang mengajar di Sekolah Rakyat diambil dan diseleksi melalui proses yang sangat ketat bersama Kemendikdasmen. Syarat utamanya, mereka harus lulusan PPG,” kata dia.
Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang dirancang untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Program ini menyasar anak-anak yang putus sekolah, berpotensi putus sekolah, bahkan mereka yang belum pernah mengenyam pendidikan formal.
“Banyak anak-anak kita yang belum sekolah atau hampir putus sekolah. Inilah yang menjadi perhatian besar Bapak Presiden. Karena itu, disiapkan Sekolah Rakyat dengan konsep pendidikan berasrama,” ujarnya.
Selain fokus pada kualitas tenaga pengajar, pemerintah juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kerja sama dilakukan dengan bupati, wali kota, dan gubernur yang dinilai paling memahami kondisi masyarakatnya, terutama berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Pemerintah daerah sangat menentukan karena mereka memiliki data dan mengetahui langsung kondisi masyarakatnya,” kata Gus Ipul.
Hingga 2025, tercatat sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Pada 2026, pemerintah menargetkan penambahan jumlah sekolah secara bertahap.
Saat ini, sebagian Sekolah Rakyat masih memanfaatkan gedung sementara milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk aset Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kita percepat penyediaan lahan agar pembangunan gedung permanen bisa segera dilakukan. Targetnya, setiap tahun dibangun 100 gedung permanen melalui APBN sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Di Provinsi Kepri, Sekolah Rakyat telah beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Natuna, dan Kota Tanjungpinang. Sementara itu, Sekolah Rakyat di Kota Batam dan wilayah lain masih dalam proses dan diproyeksikan segera menyusul. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : PUTUT ARIYO