Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karimun memprioritaskan perbaikan penerangan lampu jalan di Jalan Poros pada 2026. Kebijakan ini seiring ketersediaan anggaran yang dinilai cukup untuk perbaikan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang rusak.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Karimun Muhammad Zulfan mengatakan, pada 2026 pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pemeliharaan dan perbaikan lampu penerangan jalan.
“Alhamdulillah, anggaran tahun ini sedikit lebih besar dibandingkan tahun lalu. Pemeliharaan dan perbaikan lampu jalan akan kami fokuskan terlebih dahulu di Jalan Poros, karena merupakan akses utama menuju pusat perkantoran pemerintah kabupaten,” ujar Zulfan kepada Batam Pos, Rabu (21/1).
Ia mengakui, jumlah lampu jalan yang tidak menyala di Karimun tergolong cukup banyak. Namun, menurutnya, tidak semua disebabkan oleh kerusakan bola lampu. Karena itu, diperlukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan jenis kerusakannya.
Selain itu, masih banyak lampu penerangan jalan di Karimun yang menggunakan bola lampu berwarna kuning. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam perawatan.
“Insya Allah, satu per satu lampu jalan yang tidak menyala akan kita selesaikan tahun ini. Sekaligus, kami berencana mengganti seluruh lampu jalan yang masih menggunakan bola lampu kuning dengan lampu jenis LED,” ungkap Zulfan.
Menurutnya, penggunaan lampu LED dinilai lebih efisien dan mudah dalam perawatan. Selain itu, ketersediaan suku cadang lampu LED juga lebih terjamin dibandingkan bola lampu kuning yang saat ini sudah sulit ditemukan di Kepulauan Riau.
Dengan beralih ke lampu LED, lanjut Zulfan, konsumsi listrik juga akan lebih hemat sehingga biaya tagihan listrik dapat ditekan. Ke depan, pihaknya juga menyiapkan rencana penerapan sistem lampu jalan pintar atau *smart lighting*.
“Dengan sistem ini, kita bisa mengatur sekaligus memantau kondisi lampu jalan, termasuk mendeteksi kerusakan lebih cepat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : Gustia Benny